Fakfak – Dua Pejabat Utama (PJU) bersama 3 rekan Anggota Perwira lainya di Polres Fakfak belum lama ini telah dimutasikan dengan promosi jabatan yang berbeda berdasarkan Surat Telegram Kapolda Papua Barat Tahun 2023. dan ditindaklanjuti dengan Serah Terima Jabatan, Jumat, (10/3) kemarin bertempat di Aula Anton Sudjarwo Polres Fakfak.
Kedua Pejabat Utama Polres Fakfak yang ikut dimutasikan dan dipromosikan dalam Jabatan yang berbeda bersama 3 Anggota Perwira lainya yakni, IPTU Handam Samudro (Mantan Kasat Reskrim) dipindahkan ke Polres Sorong dalam jabatnya sebagai Kasat Narkoba dan IPTU Slamet Eko Rohmandin (Mantan Kasat Narkoba) sebagai Kapolsek Fakfak.
Bukan kaleng-kaleng, kedua Pejabat Utama Polres Fakfak (Eko dan Handam) tinggalkan Satuanya masing-masing di Wilayah Hukum Polres Fakfak dengan telah mengukir prestasi terbaik dibidangnya, Handam dibidang Sat Reskrim dan Eko dibidang Sat Res Narkoba.
Dibidang Kriminal, Mantan Kasat Reskrim Polres Fakfak, handam Samudro mampu mengungkapkan kasus pencurian kenderaan bermotor dan itu terbanyak sepanjang masa tugas beliau yaitu 12 unit,. Ia dibantu Anggotanya yang bekerja cukup proaktif sehingga pengungkapan itu disertai dengan pelakunya sebanyak 5 orang, termasuk pengungkapan kasus perdagangan orang dan sejumlah kasus lainya.
Sementara itu dibidang Satuan Narkoba Polres Fakfak, Eko Slamet Rohmanudin semasa ia menjabat. Sebanyak 5 Kasus Narkoba yang diungkapkan dengan jumlah tersangka sebanyak 7 Orang tersangka yakni, MK, LD, Y, E, GS, CK, dan LYRJ,
Rata-rata barang “Haram dan Busuk” yang berpotensi merusak masa depan generasi muda di Fakfak ini, diktehaui semuanya didatangkan dari luar dengan jalur Sorong yang dikirm lewat Kapal Laut. Ketika itu.
Selian mengungka kasus ganja yang menyeret 7 tersangka kemarin, Sat Res Narkoba juga berhasil mengungka kasus penyalahgunaan pangan sebanyak 4 kasus dan kasus peredaran Minuman Keras (Miras), belum lagi kasus-kasu lain yang menjadi atensi pimpinan tertingginya selama ini.
Semoga masing-masing pimpinan baru yang menggantikan kedua mantan Pejabat Utama di bidang tugasnya tersebut bisa meningkatkan prestasi dengan baik dan dapat berbuat yang terbaik untuk Nusa Bangsa dan Negara, terutama demi kenyamanan masyarakat, (ret).