Fakfak – Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak mulai wacanakan kembali perjuangan Pemekaran DOB Kabupaten Kokas dan Provinsi Papua Barat Tengah, Kokas merupakan Pemekaran dari Kabupaten Fakfak sementara Provinsi Papua Barat Tengah adalah pemekaran dari Provinsi Papua Barat
Diketahui, rencana Pemekaran Kabupaten Kokas telah bergulir sejak lama dan sampai saat ini belum juga terrealisasi karena terbentur dengan adanya moratorium oleh Pemerintah Pusat
Sementara untuk rencana Pemekaran Provinsi Papua Barat Tengah meliputi Kabupaten Fakfak, Kaimana, Bintuni, dan Kabupaten Wondama juga telah menapaki kesepakatan dari sejumlah Bupati tersebut untuk dimekarkan, baik Kabupaten Kokas maupun Provinsi terkendala Moratoirum Pemerintah
Khusus untuk Provinsi Papua Barat Tengah dengan target Ibu Kota Provinsi di Distrik Bomberay, beberapa waktu belum lama ini dokumenya telah diserahkan kepada Pemerintah Pusat serta DPR RI yang diterima langsung Ketua Komisi – II Ahmad Dolly Kurnia Tanjung.
Namun untuk Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) seluruh Indonesia, termasuk Papua Barat Tengah dan Kokas belum bisa untuk dilaksanakan akibat karena banyak pertimbangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat sehingga perjuangan pemekaran DOB sejauh ini masih mengendap di Pusat
Pemikiran lain terkait dengan cikal bakal perjuangan pemekaran Provinsi Papua Barat Tengah bahwa seharusnya yang dieprjuangkan adalah pemekaran Kabupaten sehingga ketika mendorong pemekaran Provinsi menjadi dasar kuat karena jumlah Kabupaten telah memenuhi syarat formil sebagaimana ketentuan undang-undang yang berlaku
Sampai saat ini kabar atau perkembangan dengan Pemekaran Kokas dan Provinsi Papua Barat Tengah belum terdengar karena saat ini Pemerintah pasca Pemekaran 3 Provinsi di Papua dan 1 Provinsi Papua Barat, pemerintah pusat fokus untuk mengembangkan DOB yang telah dimekarkan sekaligus mempersiapkan pemerintahan dasar dan menuju Pemilu serentak tahun 2024 mendatang
Namun wacana perjuangan ini kembali didegungkan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Fakfak agar secepatnya Pemekaran Kabupaten Kokas dan Provinsi Papua Barat Tengah, bahwa pemikiran pemerintah untuk memberikan rasa keadilan dan pemerataan pembangunan maka masyarakat Kokas juga layaknya memiliki Kabupaten sendiri dan sama-sama memperjuangkan Provinsi Papua Barat Tengah, pemerintah melihat bahwa SDA maupun SDM Kokas sangat siap untuk menjadi Kabupaten sendiri terpisah dari Fakfak
Bupati berpesan kepada masyarakat Kokas agar bisa memiliki keterwakilan minimal di DPRD Fakfak sehingga bisa membantu mendorong percepatan pemekatan Kabupaten Kokas, Pemilu 2024 besok, bupati memberikan pilihan kepada masyarakat Kokas agar bisa punya perwakilan di DPRD Fakfak dari Partai mana saja tetapi yang terpenting adalah bagaimana bisa melanjutkan aspirasi kepada pemerintah melalui DPRD Fakfak
“”Pilih satu orang atau dua orang untuk menjadi keterwakilan masyarakat Kokas di DPRD Fakfak, harus anak Kokas asli yang terpilih sebagai Anggota DPRD Fakfak (Pemilu 2024-red) baru bisa maju, baru bisa urus pemekaran itu, saya optimis Kokas akan Maju, Kokas akan bersinar”, Ujar Untung Tamsil, sabut, 29 Desember 2023 malam didampingi Wakil Bupati Fakfak. Yohana Dina Hindom
Ditambahkan Wakil Bupati Fakfak. Yohana Dina Hindom, mempertegas pernyataan Bupati Fakfak. Untung Tamsil bahwa meminta semua masyarakat untuk mendukung serta mendorong semua perencanaan pembangunan di Kabupaten Fakfak, meski demikian, keduanya mengakui masih banyak kekurangan yang dimiliki namun sebagai manusia biasa tentunya terus melakukan pembenahan kedepan labih baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat
“Kita tidak bisa ada di rumah kecil ini harus ada rumah lagi yang kita bangun yaitu, Kokas dan Provinsi Papua Barat Tengah karena angka tenaga kerja sangat banyak dan hampir tidak bisa untuk diakomodir, ruangnya sudah sempit, anggaranya sedikit, oleh sebab itu rumah harus kita bangun (Mekarkan Kokas dan Papua Barat Tengah-red) sehingga bisa membagi generasi ke rumah yang lain”, Harap Wabup Fakfak.
Yohana yang kesehariannya sebagai Wabup Fakfak sampaikan bahwa Kabupaten Kokas harus terwujud pada Tahun 2024 dan Provinsi Papua Barat Tengah juga bisa diwujudkan,
“Oleh sebab itu Kabupaten Kokas harus terwujud di Tahun 2024 dan Provinsi Papua Barat Tengah harus kita wujudkan sehingga ini semua bisa terakomodir dengan baik”, Ujarnya.