Fakfak – Pasangan Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom dengan akronim UTA_YOH akhirnya mengadukan KPU Kabupaten Fakfak ke Bawaslu Kabupaten Fakfak,
Pengaduan tersebut disebabkan karena data 5.570 KTP yang telah dimasukkan dalam sistim off line SiLON KPU Kabupaten Fakfak sebagai syarat dukungan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2020-2025 telah hilang,
Untung Tamsil Bakal Calon Bupati Fakfak jalur perseorangan melalui Ketua Tim Sukses, Salim Alhamid,S.Sos dalam pokok pengaduan KPU Kabupaten Fakfak ke Bawaslu dengan nomor surat : 26/UTA_YOH/II/2020 tertanggal 15 Februari 2020 menjelaskan :
Memperhatikan PKPU Kabupaten Fakfak Nomor 62/HK 03.01-Kpt/9203/KPU-Kab/XI/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Kabupaten Fakfak No. 53/HK 03.1-Kpt/9203/KPU-Kab/X/2019 Tentang Penetapan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Tahun 2020, maka perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut,
Pada hari selasa tanggal 11 Februari 2020 Tim SiLON UTA_YOH melakukan pengiriman Data Dukungan KTP dan SiLON Offline ke SiLON Online dengan lancar sebanyak 7.572 dengan sebaran di 17 Distrik di Kabupaten Fakfak
Pada tanggal 11 – 12 Februari 2020 Tim SiLON UTA_YOH melakukan cetak Form. B1.1 KWK dan Form. B.2 2. KWK yang disaksikan langsung oleh KPU dan BAWASLU Fakfak pada saat kunjungan ke Rumah Juang (Sekretariat UTA_YOH) Jalan. A Yani Fakfak;
Pada hari kamis tanggal 13 Februari 2020 Tim SiLON UTA_YOH tidak dapat lagi mengakses aplikasi SiLON Online dan informasi yang kami dapat adalah bahwa “Sedang dilakukan Maintenance/Perbaikan Server”
Pada hari jumat tanggal 14 Februari 2020 Aplikasi SiLON Online telah dapat dibuka/di akses namun, data dukungan KTP yang telah dikirimkan pada tanggal 11 Februari 2020 patut diduga telah di reset dan data pada SiLON Online tampilannya kosong, hanya tersisa 2 (dua) data dukungan KTP yang di input oleh Tim SiLON UTA_YOH pada tanggal 3 Januari 2020,
Pada hari sabtu tanggal 15 Februari 2020 Tim UTA_YOH telah melaporkan secara resmi baik lisan maupun tertulis kepada KPU Kabupaten Fakfak
Pasangan UTA_YOH meminta kepada BAWASLU Kabupaten Fakfak sebagai lembaga Pengawas Pemilu di Tingkat Daerah untuk menindaklanjuti pengaduan mereka,
Selain mengadukan KPU Kabupaten Fakfak ke Badan Pengawas Pemilu, Pasangan UTA_YOH juga melayangkan surat yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten Fakfak,
Mereka meminta kepada KPU Kabupaten Fakfak untuk mengeluarkan Berita Acara Kehilangan Data yang isinya menjelaskan tentang kehilangan data dan Surat Pernyataan dari Ketua KPU dan Pengelola Admin Server Silon Online.
“Menindaklanjuti permasalahan hilangnya data dukungan UTA_YOH pada aplikasi SILON KPU, telah kami lakukan pertemuan tadi sore (kemarin-red) bersama KPUD Fakfak. Disampaikan bahwa hal tersebut terjadi diseluruh indonesia karena perbaikan server,
Namun yang jadi pertanyaan kami mengapa tidak ada pemberitahuan resmi kepada kami, dan kalau itu ada perbaikan kan datanya tidak mungkin hilang”, Sesal Untung Tamsil yang dikutip media ini dari Grup watshapp Bangun Fakfak,
KPUD Kabupaten Fakfak pada pertemuan 16 Februari 2020 yang dipimpin langsung Ketua didampingi Devisi Teknis Hasanudin Rettob, Plt Sekretaris KPU Fakfak, Ochen Wairoy, dan Koordinator SiLON, menjelaskan,
KPU Kabupaten Fakfak tidak berniat atau bermaksud untuk menghalangi kandidat pasangan Bupati – Wakil Bupati tertentu karena KPU bekerja sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,
Maintenance tersebut bukan suatu kesengajaan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Fakfak, namun aplikasi yang dimiliki saat ini di KPU Kabupaten Fakfak semata-mata kendalinya ada di KPU RI,
Aplikasi dimaksud ketika mengalami pemeliharaan bukan saja terjadi di Kabupaten Fakfak, namun berdampak pada 6 Kabupaten lainya di papua barat, termasuk Fakfak,
“KPU Kabupaten Fakfak tidak punya kemampuan apa-apa untuk merubah itu (SiLON-red) karena untuk mengupload aplikasi data dukungan ada pada setiap operator di setiap Pasangan Calon”, Ujar Ketua KPU Kabupaten Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa, (RR)