11 C
New York
Sabtu, November 15, 2025

Buy now

Dugaan Korupsi Bansos TIPARI, ARJ Minta Polda PB. Follow Up Keterangan Saksi “SA”

Sorong – Polda Papua Barat melalui Dit Reskrimsus melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Sorong Selatan, SA dimintai keterangan oleh Penyidik Dit Reskrimsus Polda Papua Barat sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang dikelola oleh Yayasan Tipari, senilai Rp. 7 Miliar lebih.

SA yang merupakan Bupati Sorong Selatan itu diketahui telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua Barat di Manokwari, Senin, (6/12) kemarin.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi dalam pernyataanya diberbagai media membenarkan panggilan tersebut.

“Benar, Bupati Sorong Selatan penuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Papua Barat, status dia sebagai saksi,” Kata Erwindi yang dirilis melalui berbagai media di Papua Barat.

Koordinator Aliansi Relawan Jokowi (ARJ), Provinsi Papua Barat, Vinsen Kocu kepada mataradarindonesia.com via pesan watshappnya, rabu, (8/12) sore mengapresiasi langkah cepat Dit Reskrimsus Polda Papua Barat dalam rangka menangkal tindak pidana korupsi di Papua Barat,

Namun dia sangat berharap agar Polda Papua Barat dalam hal ini Dit Reskrimsus agar bisa memfollow up setiap hasil pemeriksaan atau keterangan yang telah diperoleh dari Bupati Sorong Selatan, meskipun hanya sebagai saksi.

“Kordinator Umum Aliansi Relawan Jokowi Provinsi Papua Barat profeciat dan dukung bapak Kapolda Papua barat yang cepat menangani kasus tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Sorong Selatan”, Harap Kocu.

Lanjut dikatakan Kordinator Umum Aliansi Relawan Jokowi Provinsi Papua Barat itu bahwa mendukung program presisi dari Kapolri yang di follow up juga oleh Polda maupun Polres seluruh Indonesia, khususnya Polda Papua Barat,

“Saya selaku Koordinator Umum Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) apresiasi langkah maju dari Kapolda Papua Barat yang sedang memeriksa Bupati Sorong Selatan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Yayasan TIPARI”, Sambut Vincen yang disampaikan kepada media ini.

Dia juga berharap kepada Kapolda Papua Barat untuk bisa memanfaatkan media sebagai transportasi publik agar terus memberikan perkembangan penyelidikan agar diketahui publik, terutama di Papua Barat dan lebih Khsusus Masyarakat Sorong Selatan.

“Harapan saya untuk efek jera hukum kepada para koruptor di Kabupaten Sorong Selatan maka kami minta agar kasus tersebut ditingkatkan status para saksi sebagai tersangka,

Saya sangat bangga dan profeciat untuk Kapolri dan Kapolda Papua Barat yang cepat menerima laporan kasus korupsi dan dengan cepat lakukan pemeriksaan”, Ulas Vinsen Kocu via Press Releasenya,

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy menyebut, langkah penyelidikan ini secara hukum telah dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sprin.Lidik/105 a/XI/Res.3.3/2021/ Ditreskrimsus, tanggal 15 November 2021.

Ia menyebut, penyaluran dana Hibah untuk pembangunan Universitas Werisar sudah mencapai Rp7 miliar tapi hingga saat ini, hanya berdiri pondasi berikut tiang-tiang atau pilarnya saja.

“Sesuai data kami di LP3BH Manokwari sekitar 7 Miliar lebih telah dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Sorsel kepada Yayasan Tipari yang salah satu pendirinya adalah Bupati Sorong Selatan Samsuddin Anggiluli serta Ketua Yayasan-nya adalah BM yang sehari-harinya adalah istri sah dari Samsuddin Anggiluli,” bebernya.

Ia mengatakan bahwa LP3BH manokwari akan terus mengawal proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Papua Barat saat ini. (rls/ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!