24.8 C
New York
Jumat, Juni 27, 2025

Buy now

Asisten Setda Fakfak Buka Sosialisasi Peraturan Pansel Pedoman Pengangkatan DPRK Otsus

Fakfak – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat gelar sosialisasi Peraturan Pansel Nomor: 03/PANSEL- DPRK/FF/2024 Tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Anggota DPRDK (Otsus) Melalui Mekanisme Pengangkatan Kabupaten Fakfak.

Bupati Fakfak, Untung Tamsil melalui Asisten Perikonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Fakfak, Aroby Hindom menabuh gong menandai pembukaan sosialisasi di Aula Ebenhaezer Kabupaten Fakfak, Kamis (11/7/2024) pagi.

“Dengan memanjatkan puji sykur Tuhan yang Maha Esa, saya mewakili atas nama Pemerintah Daerah membuka acara sosialisasi Peraturan Pansel ini,” ujar Aroby Hindom sembari menabuh gong.

Ia berharap, peserta mengikuti sosialisasi ini dengan baik segingga pelaksanaannya bahkan hasilnya juga baik.

“Harapan kita adalah bisa menghasilkan anggota DPRDK yang baik untuk bersama-sama membangun daerah kita kedepan lebih maju berkembang,” pintanya.

Kabid Politik dan Dalam Negeri Kesbangpol Fakfak, Musa Mozes mengatakan Sosialisasi Peraturan Pansel tersebut bertujuan emberikan pemahaman dan penyamaan presepsi tentang tahapan dan mekanisme pengisian Anggota DPRK Kabupaten Fakfak

“Sasaran penyelenggaraan Sosialisasi ini adalah terselenggaranya proses seleksi pengisian Anggota DPRK di setiap Daerah Pengangkatan,” kata Musa Mozes.

Peserta sostalisasi ini, sebut Mozes, terdiri dari unsur lembaga Kultur, Mbaham Matta, LMA Kabuoaten Fakfak, Nadhi atau Raja 7 Petuanan dan Kepala Distrik se-Kabuipaten Fakfak.

“Narasumber, yaitu Ketua Pansel, Arif H. Rumagesan, Wakil Ketua Pansel, Wilsaon M. Hegemur dan Akademisi Mohamason Daeng Husen,” ujarnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!