2.6 C
New York
Jumat, Januari 31, 2025

Buy now

Sengketa AD/ART Golkar Usai, Kader Diminta Patuhi Keputusan Munas XI

Jakarta – Partai Golkar menegaskan bahwa sengketa terkait Surat Keputusan (SK) tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Munas XI telah selesai. Gugatan yang bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dinyatakan tidak diterima oleh hakim.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Bidang Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Muhammad Sattu Pali, dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar pada Kamis (5/12/2024). Ia menekankan bahwa ini bukan kali pertama gugatan semacam ini muncul, tetapi semuanya sudah diputuskan dengan hasil yang sama.
“Yang pertama sudah selesai. Ini yang kedua kalinya, dan hasilnya sama, gugatan tidak dapat diterima,” jelas Sattu Pali.
Ia juga menyebutkan bahwa selain di PTUN Jakarta, terdapat gugatan serupa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, hasilnya juga tidak mengubah legalitas AD/ART Golkar.
Keputusan Pengadilan Jakarta Utara pada sidang terakhir juga menolak seluruh permohonan penggugat.
Senada, Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar Derek Loupati meminta seluruh kader Partai Golkar di Indonesia untuk tetap menjalankan aturan yang berlaku sesuai hasil Munas XI yang diselenggarakan pada Agustus 2024.
“Kader-kader Golkar di seluruh Indonesia harus mematuhi ketentuan yang telah disahkan, sesuai dengan AD/ART dan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya menegaskan.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh beberapa pengurus Partai Golkar seperti Irwan, Danil Febrian dan anggota Bakumham Golkar lainnya.
Sebelumnya, gugatan ini diajukan oleh Ilhamsyah Ainul Mattimu yang meminta pembatalan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 tentang pengesahan perubahan AD/ART Partai Golkar. Gugatan tersebut didaftarkan pada 21 Oktober 2024 melalui PTUN Jakarta. Dalam petitumnya, Ilhamsyah meminta agar SK tersebut dicabut.
Namun, hasil persidangan menyatakan gugatan tidak dapat diterima. Dengan keputusan ini, Partai Golkar menegaskan kembali legalitas AD/ART hasil Munas XI dan meminta seluruh pihak untuk menghormati keputusan hukum yang telah ditetapkan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!