8.9 C
New York
Jumat, Oktober 17, 2025

Buy now

Ulah BKPSDM Fakfak Bingung, Hasil Seleksi Tahap II 2024 Diminta Dibatalkan

Fakfak – PPPK terbagi menjadi 2 tahap yaitu Tahap 1 dan 2 dengan pengumuman kuota yang masih tersedia pada formasi yang di lamar.

Namun saat yang di lamar tidak tersedia meskipun kami memperoleh nilai teringgi pada formasi yang di lamar.

Bedasarkan hasil tersebut, pencaker dari seleksi PPPK tahap 2 berinisiatif untuk bertemu langsung dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak, Senin, 7 Juli 2025 di ruangan kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak.

Beberapa pertanyaan yang mereka tanyakan kepada kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak terkait hal teknis, ternayata jawaban dari Kepala BKPSDM bahwa nanti dijawab oleh Sekretaris Derah Kabupaten Fakfak.

Selasa, 8 Juli 2025, mereka peserta seleksi PPPK Tahap 2 bertemu langsung dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak. Sulaiman Uswanas diruang rapat dan juga dihadiri oleh Asisten I, II, III, Kepala SATPOL PP, Bagian Hukum Kepala BKPSDM beserta Sekretaris dan juga beberapa staf.

Mealui pertemuan itu, mereka dari peserta seleksi PPPK Tahap 2 menanyakan langsung kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak bahwa apakah seleksi PPPK formasi 2024 dengan kuota 850, terbagi menjadi 2 yaitu seleksi Tahap 1 dan 2 dengan kuotanya masing-masing ataukah di gabung secara Keseluruhan.

Jawaban dari kepaa BkPSDM Fabupaten Fakfak bahwa kuota850 untuk Formasi 2024 hasilnya di gabung dan tidak di pisahkan antaratahap 1 dan 2. Sementara kenyataannya adalah seleksi Tahap 1 dan 2 hasilnya di umumkan secara terpisah dan tidak di Gabung.

Berdasarkan jawaban dari Kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak tersebut di atas, peserta seleksi PPPK Tahap 2 mereka merasa di tipu karena terisi oleh Peserta seleksi PPP tahap 1 yang telah lulus dan sudah menerimasurat keputusan (SK)

Mengurai kronologis diatas, peserta seleksi PPPK Tahun 2024 menyerahkan tuntutan aspirasi mereka kepada Bupati Fakfak yang jumlah 7 ponit.

Pertama, peserta seleksi PPPK meminta kepada Bupati untuk membatalkan hasil PPPK Tahap 2 yang diisi oleh peserta seleksi PPPK Tahap 1 yang telah lulus dan sudah menerima surat keputusan (SK).

Kedua, peserta seleksi PPPK Tahap 2 meminta kepada Bupati agar membatalkan hasil PPPK Tahap 2 yang lulus dengan nilai lebih rendah dari peserta yang lain di formasi yang sama dan juga tahap seleksi yang sama.

Ketiga, peserta seleksi PPPK Tahap 2 meminta kepada Bupati Fakfak bahwa kuota yang masih tersedia pada formasi saat mereka lamar tetap diperuntukan kepada peserta seleksi PPPK Tahap 2 dengan nilai tertinggi pada formasi yang dilamar.

Keempat, peserta seleksi PPPK Tahap 2 meminta kepada Bupati Fakfak agar optimalisasi formasi yang belum terisi bedasarkan kualifikasi pendidikan diisi oleh peserta seleksi PPPK Tahap 2 dengan kualifikasi pendidikan yang diminta/dibutuhkan.

Kelima, peserta seleksi PPPK Tahap 2 meminta kepada Bupati Fakfak agar Kuota kosong yang masih tersedia sebanyak 376 berdasarkan pernyataan Kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak di ruang rapat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak dan Peserta Seleksi PPPK Tahap 2, Selasa, 8 Juli 2025, diisi oleh peserta seleksi PPPK Tahap 2

Keenam, peserta seleksi PPPK tahap 2 meminta kepada Bupati Fakfak agar menyetujui usulan tentang pembentukan Tim yang didalamnya ada keterwakilan Pemerintah dan peserta seleksi PPPK Tahap 2 untuk berangkat ke Jakarta menghadap MenPAN-RB untuk meminta solusi guna menyelesaikan persoalan seleksi PPPK Tahap 2 di Kabupaten Fakfak.

Ketujuh, berdasarkan desakan DPRK tentang penonaktifan kepala BKPSDM Fakfak mereka para seleksi PPPK tahap 2 meminta Kepada Bupati Fakfak agar tidak menonaktifkan Kepala BKPSDM Kabupaten Fakfak untuk sementara agar bisa mempertanggungjawabkan dan menyelesaikan semua persoalan seleksi PPPK Tahap 2.

Terkait adanya kesalahan aplikasi saat tes penerimaan formasi tahap 2 dilakukan, Kepala BKPSDM Fakfak Achmad Pelu juga mengakui orang kanreg Provinsi saja sama-sama bingung

Pasalnya sistem kerja aplikasi tidak batasi formasi yang sudah terisi pada tahap i. bahkan aplikasi saat disaksikan orang kanreg provinsi oleh salah satu kabid.

Aplikasi sedang menerima pelamar yang masuk dengan formasi yang semestinya sudah diisi oleh pelamar tahap I. sehingga BKPSDM bingung kenapa demikian

“Jadi, itu yang saya bilang ke salah satu Kepala Bidang dari Kanreg kemarin, kenapa sampai formasinya sudah penuh, kenapa bisa terbuka, saya juga pertanyakan pada saat ade-ade dong tes itu, saya juga bingung, tapi ini berlaku untuk seluruh indonesia”, Ucap pelu

Diketahui, bahwa pada 18 Juni 2025 dilakukan pengumuman hasil dari Nakes sebanyak 64 orang, kemudian 25 Juni 2025 pengumuman Tekhnis Tahap II 53 Orang, untuk Guru Pengumuman hasilnya 30 Juni 2025 sebanyak 41 orang

Diuraikan lagi sebetulnya total kuota 850 itu terdiri dari kuota guru 250, kuota Nakes 250, kuota teknis 350 dan yang sudah lulus 483 dan sisa kuota milik Kabupaten fakfak sebanyak 367.

Sekda Sulaiman Uswanas setelah menerima aspirasi peserta tes PPPK 2024 di gedung pertemuan kantor pemda fakfak berjanji akan segera laporkan hasil audience itu kepada pimpinan diatasnya yaitu, Bupati dan Wakil Bupati fakfak untuk dapat diambil sebuha kebijakan yang dapat merespon aspirasi tersebut, kemudian rencana akan menindaklanjuti masalah ini ke Menpan RB di Jakarta.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!