
Fakfak – Dalam rangka pendistribusian bantuan pemerintah kepada masyarakat secara adil dan merata maka diperlukan adanya satu data yang lebih berkwalitas dan tidak menggunakan data yang tidak akurat sesuai peruntukkan.
Karena itu Bupati Fakfak. Samaun Dahlan perintahkan kepada OPD teknis yang mengelola data bantuan agar segera menyempurnakan data dengan baik sehingga bantuan yang dikucurkan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Bupati Fakfak. Samaun Dahlan ketika memimpin rapat terbatas sebelum melepas pendistribusian bantuan beras dan minyak goring kepada masyarakat tersebar di 17 Distrik di Kabupaten Fakfak, Sabtu, 25 April 2026 pagi bertempat di Ruangan Kepala Bulog Fakfak.
“Saya minta agar OPD teknis untuk sempurnakan data bantuan masyarakat agar bantuan yang diturunkan benar-benar tepat sasaran sesuai dengan masyarakat yang membutuhkanya, jangan bantuan turun bukan kepada orang tidak mampu melainkan kepada orang mampu, ini kan tidak boleh”, Tegas Bupati Fakfak. Samaun Dahlan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak. Sadali Lahadalia juga mengakui hal itu. Belum lama ini Kementerian Sosial melakukan verifikasi data sehingga nama masyarakat penerima bantuan yang harusnya mendapat bantuan dicoret dengan kategori mereka mampu. Padahal kondisi lapangan adaah data yang salah.
Ia berpendapat bahwa data ini jika tidak dapat dilakukan verifikasi ulang maka akan berdampak terhadap target penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Fakfak. siapapun Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, jika data dirubah maka penduduk miskin bukan berkurang bahkan bertambah naik.
Oleh karena itu ia menyarankan aparat pemerintah ditingkat bahwa seperti Kepala Distrik dan Kelurahan serta Kepala-Kepala Kampung agar benar-benar melakukan verifikasi data tersebut dan melihat masyarakat yang mampu dan tidak mampu, jangan masukkan data orang mampu untuk menerima bantuan. Ini bisa berdampak buruk terhadap program pemerintah.
Diketahui sebelumnya, Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, secara resmi melaunching penyaluran Bantuan Pangan berupa beras dan minyak goreng alokasi Februari–Maret 2026 yang berlangsung di Perum Bulog Fakfak, Sabtu 25 April 2026.
Bupati menyampaikan pemerintah daerah sebelumnya berupaya agar penyaluran bantuan dapat dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri, namun terkendala ketersediaan komoditas, khususnya minyak goreng.
“Awalnya kita rencanakan penyaluran ini menjelang Idul Fitri, tetapi karena ketersediaan minyak belum ada, maka kita ambil langkah melalui kegiatan sosial agar bantuan tetap bisa disalurkan kepada masyarakat,” ujar Samaun Dahlan.
Ia menjelaskan, bantuan pangan tersebut menyasar 13.437 penerima di Kabupaten Fakfak, dengan rincian setiap penerima mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Bupati menegaskan hal paling penting dalam penyaluran bantuan adalah ketepatan data penerima. Ia meminta Dinas Pertanian dan Dinas Sosial untuk melakukan sinkronisasi serta verifikasi ulang agar data benar-benar valid.
“Saya minta data penerima ini harus jelas, terpisah, dan terdokumentasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” tegasnya.
Selain itu, para kepala kampung diminta untuk menempelkan daftar nama penerima bantuan di wilayah masing-masing sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Daftar penerima harus ditempel supaya masyarakat tahu. Jangan sampai ada yang seharusnya dapat 4 liter minyak, tapi yang diterima hanya 1 liter,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta dukungan pengawasan dari aparat Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta jajaran di tingkat distrik agar proses penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran.
Ia menambahkan, bantuan tersebut diperoleh melalui upaya koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, sehingga penyalurannya harus dilakukan secara bertanggung jawab.
“Kalau penyaluran ini berjalan baik, ke depan kita akan lebih mudah mendapatkan tambahan bantuan. Tapi kalau data tidak valid, justru akan menyulitkan kita sendiri,” ungkapnya.
Bupati pun menekankan agar seluruh pihak memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.
(ret)


