12.8 C
New York
Kamis, Oktober 22, 2026

Buy now

DPRK Fakfak Pertanyakan Kendala Penyerapan Dana Otsus Tahun 2026

Fakfak – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Fakfak (DPRK) melalui Kelompok Khusus mempertanyakan kendala lapangan hingga menyebabkan realisasi dana Otsus Tahun Anggaran 2026 masih sangat rendah

Hal itu dipertanyakan Kelompok Khusus pada Sidang Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Fakfak Tahun 2026, Sabtu, 26 September 2026 malam melalu pandangan Fraksinya. Juru Bicara Falentinus Kabes menyuarakan hal tersebut dari mimbar DPRK Fakfak yang terhormat

“Kelompok khusus juga memberikan perhatian khusus terhadap Pendapatan Dana Otonomi Khusus dan dana tambahan infrastruktur dalam rangka Otsus yang ditargetkan sebesar Rp272.358.500.927,00

Namun sampai dengan tanggal 21 september 2026 baru terealisasi sebesar Rp149.606.205.070,00, atau 54,92 persen. atas kondisi tersebut, kelompok khusus meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai faktor penyebab belum optimalnya realisasi dana otsus dan dti tersebut.” Minta Kelompok Khusus DPRK Fakfak.

Disampaikan, termasuk apakah disebabkan oleh mekanisme penyaluran dari pemerintah pusat, kelengkapan administrasi, proses pengusulan, atau faktor lainnya.?

“Kelompok khusus menegaskan bahwa setiap keterlambatan penerimaan dana otsus harus diantisipasi agar tidak berdampak terhadap keterlambatan pelaksanaan program dan kegiatan yang secara langsung berkaitan dengan kepentingan Orang Asli Papua.

Perencanaan dan pengelolaan dana otsus harus tetap berorientasi pada asas manfaat, tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Orang Asli Papua Fakfak.”, Jelasnya.

Meski demikian, Kelompok Khusus pertanyakan kepada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak bahwa peningkatan belanja daerah dalam Perubahan APBD Tahun anggaran 2026 sebesar kurang lebih Rp112,326 miliar jauh lebih besar dibandingkan peningkatan pendapatan daerah yang hanya sebesar kurang lebih Rp49,709 miliar.

“Kondisi tersebut menyebabkan defisit anggaran meningkat dari kurang lebih Rp37,479 miliar menjadi Rp100,096 miliar, yang selanjutnya ditutup melalui peningkatan penerimaan pembiayaan sebesar kurang lebih rRp62,617 miliar. terhadap kondisi tersebut, kelompok khusus meminta penjelasan tim anggaran daerah.”Jelasnya

Kelompok khusus juga mencermati penjelasan pemerintah daerah terkait realisasi pendapatan daerah sampai dengan Triwulan III Tahun Anggaran 2026. secara agregat, pendapatan asli daerah telah mencapai 75,32 persen.

Namun demikian, apabila dicermati berdasarkan komponennya, masih terdapat beberapa sumber pendapatan yang menunjukkan capaian rendah, khususnya pajak daerah yang baru mencapai 59,05 persen dan retribusi daerah yang baru mencapai 32,99 persen.

“Kelompok khusus menilai bahwa capaian PAD secara keseluruhan tidak dapat semata-mata dijadikan ukuran keberhasilan peningkatan kemandirian fiskal daerah, karena capaian tersebut turut ditopang oleh hasil pengelolaan kekayaan daerah.

Yang dipisahkan sebesar 101,67 persen dan lain-lain PAD yang sah sebesar 114,67 persen.,Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menjelaskan sumber peningkatan kedua komponen tersebut serta strategi apa untuk meningkatkan realisasi pajak dan retribusi daerah.”, Jelasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!