Ahmad Misba Garamatan warga kampung Patipi Pasir (Gunakan Baju Kaos Oblong Putih Lengan Hitam) Setelah Diwawancarai Awak Media Saat Berlangsungnya Aksi Demo Menuntut Kepala Kampung Lengser. Selasa 14 Desember 2021.
Fakfak – Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, meskipun telah meluangkan waktu untuk bertemu masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Fakfak, Selasa, (14/12) kemarin.
Mereka dari “Kelompok Penyelamat Dana Kampung” Kampung Patipis Pasir, Distrik Teluk Patipi, Kabupaten Fakfak – Papua Barat, pengunjuk rasa diterima Wakil Bupati Fakfak dan melakukan pertemuan di ruang rapat Setda Kabupaten Fakfak, Lt – III. Dihadiri Inspektorat dan perwakilan pengunjuk rasa.
KPDK Kampung Patipis Pasir ini meminta kepada Bupati Fakfak untuk segera memberhentikan Kepala Kampung Patipi Pasir H. AG, karena diduga telah melakukan tindakan penggelapan terhadap dana kampung Patipi Pasir Tahun 2019, mereka mengaku saat ini sedang mengantongi hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Fakfak.
KPDK berharap Bupati Fakfak segera berhentikan kepala kampung yang bersangkutan karena diduga telah terjadi penyalahgunaan dana di Kampung Patipi Pasir hasil pemeriksaan Tahun 2019 dari Inspektorat, namun dari pemeriksaan alokasi dana kampung tersebut tahun 2020 kepala kampung yang bersangkutan diaktifkan kembali oleh Bupati Fakfak.
“Sudah terbukti dari hasil pemeriksaan pengelolaan dana kampung di patipi pasir tahun 2019, penggunaanya tidak jelas, salah satunya pajak tidak dibayarkan, kemudian tahun 2020 ini dugaanya kuat karena sesuai RAB sumber dana Otsus (Prospek) dan Dana Kampung yaitu ketinting 8 buah dan perahu fiber 8,
Hasil dilapangan yang diperoleh masyarakat hanya 6 unit, sementara ketinting sumber dana prospek 13 unit dan dana kampung 8 unit, tetapi yang terjadi hari ini hanya 12 unit, artinya 9 unit tidak ada, sedangkan Jonson dan perahu fiber sesuau RAB 4 unit tetapi yang dibelanjakan hanya 3 unit untuk itu dengan dasar ini kami bupati fakfak segera berhentikan AG dari Kepala Kampung Patipis Pasir”, Permintaan Achmad Misbah Garamatan / KPDK Kampung Patipi Pasir.
Berikut point pernyataan sikap tertulis dari “Kelompok Penyelamat Dana Kampung” Kampung Patipis Pasir, Distrik Teluk Patipi, Kabupaten Fakfak – Papua Barat, Pertama, Kepala Kampung Patipi Pasir diduga telah melakukan penyalahgunaan dana kampung tahun 2019, 2020, dan 2021 tetapi Bupati Fakfak mengaktifkan kembali sebagai Kepala Kampung Definitif.
“Dengan hormat, kami minta kepada Bupati Fakfak untuk memberhentikan Kepala Kampung Patipi Pasir karena diduga telah menyalahgunakan dana kampung tahun 2019, 2020 dan revocusing 8% Tahun 2021”, Minta mereka.
Berikutnya, mereka minta segera pemilihan ulang Kepala Kampung Patipi Pasir untuk mengakhiri konflik masyarakat karena tidak ada kepercayaan dari masyarakat terhadap kepemimpinan kepala kampung saat ini,
“Pihak Pemerintahan Distrik Teluk Patipi segera memfasilitasi pembentukan Baperkam yang baru karena Pengurus Baperkam saat ini sebagian besar tidak memiliki Ijazah dan tidak melalui proses pemilihan tetapi mendaftar kemudian ditetapkan sehingga banyak pelanggaran terhadap dana kampung dibiarkan”, Minta KPDK Kampung Patipi Pasir.
Wakil Bupati Fakfak mengatakan bahwa setelah mendengar penjelasan dari KPDK Patipi Pasir dan OPD terkait, sebagai pemerintah akan segera mengambil langkah tegas sehingga menjadi pengalaman bagi kampung lainya.
Mengenai penonaktifan Kepala Kampung sebagaimana permintaan KPDK Patipi Pasir, Wakil Bupati menjelaskan permasalahan tersebut akan dibahas bersama Bupati dan beberapa OPD tekhnis terkait sehingga tidak terjadi perdebatan ditingkat Kampung.
Karena aspirasi tersebut menjadi perhatian banyak pihak sehingga Wakil juga tegas menyampaikan bahwa setiap penggunaan dana kampung harus dan wajib mempertanggung jawabkan karena dana yang diperuntukan untuk kegiatan kampung itu dengan sasaran kesejahteraan masyarakat di kampung-kampung, Terangnya
Sebelumnya, kedatangan warga dari Kampung Patipi Pasir kemarin di halaman apel Pemkab Fakfak dengan menggunakan tiga mobil dump truk dan satu mobil angkot warna biru,
Dimana di tiga bak dump truk tersebut terdapat 6 unit perahu katinting berbahan fiber dan dua perahu motor tempel yang terbuat dari fiber.
Selain 8 unit motor laut yang dibawa dalam aksi demo tersebut, warga kampung Patipi Pasir juga membawa 2 (dua) unit motor tempel dan belasan mesin katinting dengan merek Honda yang ditaruh di halaman apel Pemkab Fakfak, (ret)