Fakfak – Bupati Fakfak. Samaun Dahlan mengingatkan kepada Pimpinan dan Staf Lembaga Pemasyarakatan Kelas II/B agar tidak melakukan bisnis maupun transaksi apapun dari dalam Lapas terutama berkaitan dengan bisnis haram narkoba. Barang haram tersebut kata Bupati. Sangat berbahaya bahkan berdampak buruk terhadap Institusi Lapas maupun orang per orang.
“Saya ingatkan kembali kepada seluruh jajaran lapas dimana saja berada diberbagai daerah (Fakfak-red) untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba, pungutan liar. Atau tindak pidana lainya di Lapas/Rutan/LPKA, Jangan cederai prestasi yang sudah dicapai selama ini, tidak ada toleransi bagi praktik-praktik penyimpangan semacam itu”, Tegas Menteri IMIP dikutip Bupati Fakfak.
Itu dikatakan Samaun ketika bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan HUT RI Ke-80. 17 Agustus 2025 kemarin pukul 07.30 Wit. Upacara tersebut berlangsung di halaman apel Kantor Lapas Kelas II/B Fakfak. hadir Wakil Bupati Fakfak dan Anggota Forkopimda lainya, pimpinan dan staf, Dharma Wanita Persatuan Lapas Fakfak, termasuk ratusan Warga Binaan Lapas Fakfak.
Selain itu. Bupati dalam membacakan sambutan tertulisnya Menteri IMIP RI. Mengingatan juga agar dalam melakukan pembinaan terhadap warga binaan di masing-masing lapas agar selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik tanpa diskriminasi dan tanpa ada kepentingan lainya yang dapat merugikan pribadi maupun organisasi.
“Bagi seluruh warga binaan, saya mengajak untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, terus mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib dimana pun saudara berada, seluruh kegiatan pembinaan yang dilakukan dan diikuti sampai saat ini bukanlah tanpa aryi melainkan menjadi penilaian tersendiri bagi petugas Lapas. Semua demi kebaikan diri sendiri”, Jelasnya.
(ret)