4.9 C
New York
Sabtu, Maret 7, 2026

Buy now

Bupati Fakfak : Musrenbang Media Konsultasi Publik Untuk Menyelaraskan Program Pemerintah

Fakfak – Setidaknya ada dua hal yang melatarbelakangi Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembanguna yang dimulai dari tingkat Distrik di Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat :

Pertama, memperhatikan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. atas amanat undang-undang tersebut di atas, maka pemerintah yang ada di daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu diadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang mulai dari tingkat kampung / kelurahan, distrik sampai dengan tingkat kabupaten untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Hasil Musrenbang secara berjenjang dari Kampung/Kelurahan dan Distrik selanjutnya sebagai bahan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Tujuanya adalah untuk mendapatkan keselarasan antara Rencana Kerja Tingkat Kampung, Rencana Kerja (RENJA) OPD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Fakfak Tahun 2027.

Kedua, bahwa pelaksanaan kegiatan musrenbang tingkat distrik dimaksudkan untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat di wilayah distrik, yang selanjutnya untuk di usulkan ke tingkat kabupaten. Fokusnya adalah penyusunan usulan skala prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. dengan sasaran pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Distrik adalah usulan program / kegiatan / sub kegiatan berbasis kewilayahan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat yang bersifat prioritas dan mendesak/urgent, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat serta infrastruktur.

Bupati Fakfak mengatakan. Musrenbang sebagai media utama konsultasi publik bagi segenap pelaku kepentingan untuk menyelaraskan program prioritas pembangunan Kampung/Kelurahan. Distrik hingga Tingkat Kabupaten yang lebih berkwalitas. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan Musrenbang 2027 adalah tahun ketiga pelaksanaan pembangunan dengan Visi Fakfak Membara. Sesuai periodesisasi RPJD 2025-2029.

“Pada tahun pelaksanaan rpjmd tersebut, perlu ada kesinambungan proses pembangunan daerah sehingga dapat menciptakan proses pelaksanaan program kegiatan pembangunan daerah tahun 2027 secara terukur dan tepat sasaran berbasis kewilayahan dengan mengacu pada arah kebijakan dan target pembangunan yang tertuang dalam dokumen rpjmd tahun 2025 – 2029 Kabupaten Fakfak.” Jelas Samaun Dahlan. Bupati Fakfak.

Tema pembangunan daerah yang ditetapkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 yaitu “Pengembangan SDM yang sehat, cerdas dan perekonomian daerah yang unggul didukung pelayanan publik bermutu, iklim investasi yang kondusif serta infrastruktur wilayah yang memadai sesuai daya dukung lingkungan hidup dan mitigasi bencana berlandaskan kearifan lokal

Guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Fakfak yang Mandiri, Sejahtera, Aman dan Berdaya Saing. Harapannya, ucap Bupati. Bappeda dan Litbang sebagai koordinator pelaksanaan Musrenbang dari semua tingkatan. Kampung/Kelurahan, Distrik hingga Kabupaten melibatkan OPD Teknis bisa menjembatani dan memberikan pencerahan pada forum musyawarah yang ada demi terwujudnya peningkatan pembangunan yang maksimal

(ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!