Bupati Fakfak. Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com
Bupati Fakfak didampingi Instansi teknis terkait tinjau proses bongkar kebutuhan pokok masyarakat dengan kapal Tol laut, Minggu, (19/3) kemarin, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com
Fakfak – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) telah resmi mengajukan surat permohonan pindah tugas dari lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat. dikabarkan surat pengajuan tersebut yang diajukan kedua ASN yang bersangkutan untuk berutgas di Provinsi Papua Barat Daya.
Hal ini ketika dikonfirmasi Bupati Fakfak, Untung Tamsil saat ia meninjau perkembangan pasar terkait ketahanan BAPOK dan harga menjelang Bulan Puasa 1444 H/2023 M, Minggu, (19/3) siang mengakui dua ASN yang mengajukan permohonan tertulis pindah tugas dari Pemda Fakfak ke Provinsi Papua Barat Daya.
“Benar, ada dua orang ASN dilingkungan Pemda Fakfak yang sudah ajukan surat permohonan pindah tugas secara tertulis dan resmi telah saya terima yaitu, Pak Yakobus Tandung dan Pak Eksan Musa`ad”, Ungkap Bupati Fakfak kepada mataradarindonesia.com.
Yakobus Tandung sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak dikabarkan akan menjabat sebagai Plt. Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Papua Barat Daya, sementara.
Eksan Musa`ad yang keseharianya menjabat Sekretaris Dinas Kepenundudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Fakfak dipercayakan sebagai Kepala Biro Administrasi Setda Provinsi Papua Barat Daya.
Selain kedua ASN tersebut yakni Yakobus Tandung dan Eksan Musa`ad yang telah resmi melaporkan pengajuan permintaan pindah tugas dari Pemda Fakfak ke Provinsi Papua Barat Daya.
Untung Tamsil juga menyebutkan bahwa mendengar kabar Mantan Plt. Kepala BPBD Fakfak yaitu. Efraim Kambu, namun resminya secara tertulis dari yang bersangkutan belum ada. Tegas UT. “Belum diterima secara tertulis”.
“Saya baru dilaporkan ada dua Pegawai yaitu Pak Yakobus Tandung dan Eksan Musa`ad, beliau berdua yang telah ajukan permohonan secara tertulis, informasinya juga Pak Efraim Kambu tetapi beliau juga belum melaporkan resminya kepada kami selaku Bupati.”, Ungkap UT.
Kepala Pemerintahan di Fakfak ini tentunya menyampaikan apresiasi atas pengabdian kepada mereka yang selama ini mengabdi di Fakfak
“Kepada kedua pejabat dan beberapa orang lainya kami sampaikan terima kasih telah memberikan yang terbaik untuk negeri ini semoga ditempat yang baru bisa memberikan yang terbaik demi nama baik Fakfak.”, Pesan UT.
Dalam tugas dan jabatan baru yang telah dipercayakan, Untung selaku Bupati menjelaskan keduanya masih dimungkinkan untuk tetap menerima gaji setiap bulan di Fakfak tetapi diluar pendapatan tambahan lainya dalam jabatanya di Lingkup Pemda Fakfak.
“Jadi mereka ini sebenarnya setelah melaporkan SK dari Pemerintah pusat melalui Gubernur Papua Barat Daya, Pemerintah pusat meminta kepada Bupati untuk tetap dalam jabatan yang ada di Pemda Fakfak,
Mereka walaupun menduduki jabatan Eselon III/A dalam jabatanya sebagai Sekretaris tetapi gaji mereka tetap jalan di fakfak, kalau hak-hak tambahan lainya kami akan koordinasi dulu”, Uria Untung Tamsil
Nantinya, Lanjut UT setelah mengikuti tahapan Assesment dan dinyatakan lolos maka tentunya secara otomatis mereka akan dilepas dan menjadi Pegawai di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya,
Kalau mengenai gaji dan honor lainya, ungkap UT. Gaji tetap jalan sementara honor lainya termasuk TPP Akan dikoordinasi karena keaktifan mereka sudah fokus di Papua Barat Daya.
“Setelah Assesment selesai jika lolos maka dengan sendiri resmi dilepas, mengenai TPP mereka akan di Koordinasikan, tapi kalau hak mereka sepeti gaji tetap jalan namun untuk tambahan penghasilan lainya akan dikoordinasikan karena berkaitan dengan kehadiran mereka di Kantor.”, Tutur Bupati Fakfak.
Sementara itu :
Berkaitan dengan kabar adanya Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak Drs H Alibaham Temongmere, MTP rencana pindah ke Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk membantu Gubernur Papua Barat. Paulus Waterpauw,
Untung Tamsil mengaku sempat mendapat informasi tersebut dan bahkan pernah disinggung namun belum mendapatkan pengajuan surat dari yang bersangkutan secara resmi,
Tidak saja ABT. sapaan pendek Alibaham Temomgmere yang keseharianya sebagai Sekda Kabupaten Fakfak, informasi juga, sebut UT. Mantan Kadis Pariwisata Fakfak Donal Wenggi.
“Iya memang Bapak Sekda secara sepintas sudah berdiskusi dengan kami, rencananya beliau juga kemudian mungkin akan hijrah ke Provinsi Papua Barat untuk menduduki jabatan Esselon II/A disana untuk membantu Bapak Pj. Gubernur Papua Barat”, Ungkap UT.
Ia katakan, informasi yang diperoleh tersebut hingga saat ini belum diproses secara resmi karena belum ada surat pengajuan tertulis juga dari yang bersangkutan,
Untung katakan, apabaila sudah ada surat resmi maka pasti diproses sesuai ketentuan yang berlaku, Untung pastikan ketika permintaan baik dari PB maupun PBD, SDM Fakfak sangat siap untuk ditempatkan dimana saja.
“Ini baru rencana, resminya belum, tetapi beliau pasti akan mengikuti prosedur-prosedur yang berlaku nantinya setelah resmi baru kita akan sampaikan, yang jelas apa yang diminta berkaitan dengan aparatur ASN di Daerah ini (Fakfak-red) saya akan siap, SDM kita sangat siap”, Ujarnya.
Mengenai kepindahan beberapa ASN termasuk rencana Sekda Kabupaten Fakfak ke Papua Barat maupun Papua Barat Daya, Untung katakan, kalau mereka tidak berprestasi tidak mungkin tidak ditawarkan untuk menduduki jabatan – jabatan tersebut sehingga pusat sangat tepat memberikan ruang itu kepada fakfak.
“Saya merasa bangga dan sebagai Kepala Daerah yang wilayahnya masih di Papua Barat, harus juga memberikan ruang dan porsi kepada anak-anak Fakfak,
Kami anak-anak fakfak juga harus diberikan perhatian untuk ke Provinsi Papua Barat”, Ungkapnya. Sembari berharap beberapa ASN tersebut bekerja dengan baik menjaga nama baik fakfak, (ret).