Fakfak – Menjalankan perintah Menko Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri ESDM. Bahlil Lahadalia. kepada Kepala Daerah Gubernur. Bupati/Walikota Se-Indonesia terkait pendataan warga yang belum memiliki listrik di rumah.
Bupati Fakfak. Samaun Dahlan pada momen pelaksanaan HUT Ke-76. Ikatan Dokter Indonesia. 24 Oktober 2026 di Distrik Tomage menginstruksikan kepada seluruh Kepala Distrik dan Kampung untuk segera mendata warga Fakfak yang belum memiliki Listrik. data tersebut disampaikan untuk diusulkan ke PLN sebagaimana porgam BPBL Kementerian ESDM.
“Untuk masyarakat di Wilayah Distrik Tomage dan Bomberay, saya mau sampaikan bahwa saat ini untuk listrik sesuai janji kampanye saya menyala 24 jam. meskipun saat ini sudah menyala 24 jam namun beberapa yang belum miliki listrik. oleh karena itu Kepala Distrik dibantu kepala kampung segera mendata warga yang belum berlistrik untuk diusulkan ke PLN agar dimasukkan listrik sebagaimana program kementerian ESDM yang selama ini dijalankan”, Perintah Bupati Fakfak.
Kepala Daerah katakan bahwa pemasangan jaringan listrik baru di Fakfak untuk menyala 24 jam belum di launching secara keseluruhan karena beberapa kampung yang belum tersentuh listrik. ia kehendaki jika semua kampung telah memiliki listrik dan menyala 24 jam maka akan di launching bertepatan dengan HUT Kota Fakfak tahun 2026 besok. 16 November. karena program ini merupakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih. Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik.
“Memang saya belum launching tapi sebagian sudah menyala 24 jam, tapi saya minta ke PLN agar warga di kampung belum miliki listrik maka tolong dilihat untuk di pasangkan agar masyarakat bisa segera menikmati listrik 24 jam, dan pak Distrik kalau ada masyarakat yang lampunya belum ada di rumah daftar di kepala kampung dan kepala distrik untuk saya kase masuk listrik gratis untuk rumah yang belum ada lampu”, Minta Samaun Dahlan.
Program listrik gratis dari Kementerian ESDM adalah Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Program ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu agar memiliki akses listrik sendiri secara gratis.
Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berlangsung sejak tahun 2024. Bantuan dari Pemerintah ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.
Program BPBL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan membantu masyarakat memperoleh akses listrik. Dalam melaksanakan program ini, Kementerian ESDM menugaskan kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan kegiatan pengadaan dan pemasangan BPBL. Program ini mendapatkan dukungan penuh dari Komisi VII DPR RI.
Syarat untuk mendapatkan BPBL tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022. Calon Penerima BPBL merupakan rumah tangga yang belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN (Persero) dan berdomisili di daerah yang telah tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah PLN tanpa dilakukan perluasan jaringan.




