21.6 C
New York
Sabtu, September 12, 2026

Buy now

Bupati Resmikan Gedung KRIS RSUD Fakfak, Mutu Layanan Kesehatan Harus Meningkat

Fakfak – Bupati Fakfak. Samaun Dahlan resmikan Gedung KRIS (Kelas Rawat Inap Standard), Launching Gedung ICU Standard (Intensive Care Unit), dan Launching Gedung Isolasi Terpusat RSUD Fakfak. Sabtu, 11 Juli 2026.

Hadirnya beberapa ruangan terpusat tersebut diharapkan tenaga medis sebagai garda terdepan dalam menjalankan program kesehatan gratis dapat memberikan pelayanan prima bagi kesehatan masyarakat.

Tentunya menghadirkan fasilitas yang memadai dan layak untuk kepentingan peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Bahwa Peresmian dan peluncuran fasilitas kesehatan ini merupakan langkah nyata dan komitmen pemerintah kabupaten fakfak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Kehadiran gedung KRIS sebagai implementasi standar pelayanan rawat inap merupakan bagian dari upaya kita dalam mendukung transformasi sistem kesehatan nasional yang lebih adil, merata, dan berkualitas.

Demikian pula dengan gedung ICU Standar yang hari ini dilaunching, menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kegawatdaruratan medis

ICU yang memenuhi standar tentu akan memberikan penanganan yang lebih optimal bagi pasien dengan kondisi kritis.

Sementara itu, gedung Isolasi terpusat merupakan fasilitas yang sangat strategis, terutama sebagai bentuk kesiapsiagaan kita dalam menghadapi potensi wabah penyakit menular di masa mendatang.

Pengalaman Kabupaten Fakfak saat itu menghadapi Pandemi beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting bahwa kesiapan infrastruktur kesehatan adalah hal yang tidak bisa ditunda-tunda.

Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Perpres itu mengamanatkan pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan berlaku Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

tujuan perpres ini adalah menjamin masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan agar mendapatkan perlakuan yang sama.

Perlakuan yang sama tersebut di antaranya melalui sarana dan prasarana untuk ruang rawat inap yang disebut dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Ada 12 komponen yang harus dipenuhi oleh fasilitas kesehatan untuk mencapai KRIS. Sebagian fasilitas kesehatan sudah memenuhi 12 kriteria tersebut tetapi masih ada yang belum memenuhi kriteria tersebut.

Karena itu, implementasi ini masih dalam proses. Sampai dengan 1 Juli 2025, sistem kelas rawat inap di rumah sakit di Indonesia untuk peserta BPJS Kesehatan masih dibagi menjadi tiga kategori, yaitu kelas 1, kelas 2, dan kelas 3.

Diketahui, Saat ini Pemerintahan Samaun – Donatus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2025-2030 sedang geluti program prioritas. Satu dari dua prioritas tersebut adalah Program Kesehatan Gratis. Program ini menjadi idola dan harapan masyarakat selama ini dan telah diwujudkan sejak awal tahun kepemimpinan keduanya.

Komitmen pemerintah bahwa, Sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Fakfak. pemerintah menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang mudah diakses tanpa terkendala biaya, terutama bagi masyarakat dari wilayah pedalaman dan kepulauan.

Bahwa pemerintah daerah telah menerapkan kebijakan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat ber-KTP Fakfak, mulai dari pemeriksaan, konsultasi medis, hingga tindakan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku di RSUD.

Sepanjang 2025, program tersebut telah menjangkau sekitar 34 ribu penerima manfaat, yang mayoritas merupakan keluarga pasien dari wilayah pedalaman dan pesisir Fakfak.

Program ini tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga membantu keluarga pasien agar dapat fokus mendampingi proses perawatan tanpa terbebani kebutuhan dasar selama di rumah sakit.

Selain program tersebut, Pemkab Fakfak juga menerapkan layanan kesehatan gratis bagi warga yang memiliki KTP Fakfak.

Kebijakan ini mencakup layanan pemeriksaan, konsultasi dokter, hingga tindakan medis sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelum kebijakan ini diterapkan, banyak warga enggan datang ke rumah sakit karena terkendala biaya. Akibatnya, sebagian memilih bertahan di rumah atau melakukan pengobatan seadanya.

Namun setelah layanan kesehatan gratis diberlakukan, tingkat kunjungan pasien ke RSUD meningkat signifikan.

Rumah sakit kini menjadi tujuan utama masyarakat untuk mendapatkan pelayanan medis tanpa kekhawatiran biaya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!