Fakfak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak akan menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke -1 (Pertama) Tahun Sidang 2023. Selasa, 24 Januari 2023 pagi ini bertempat diruang Sidang Dewan.
Sidang tersebut yang rencana dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anton Ubra dari Partai Golkar Markus Krispul (Alm) 1 November 2022 lalu.
Peresmian Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kabupaten Fakfak Pergantian Antar Waktu (PAW) Anton Ubra ini dilakukan setelah proses pengusulan dan proses berkas PAW dimaksud telah dilalui.
DPD Partai Golkar Kabupaten Fakfak awalnya menyurati Pimpinan DPRD Kabupaten Fakfak dan mengusulkan 1 nama sebagai PAW dengan lampiran Anton Ubra setelah Markus Krispul dari Partai Golkar meninggal.
Pimpinan Dewan kemudian mengusulkan berkas tersebut ke KPU Kabupaten Fakfak untuk dilakukan Verifikasi sekaligus kalrifikan maupun kofirmasi, pasalnya seharusnya setelah Markus Krispul (Alm) suara terbanyak berikut adalah Hasan Yarkuran,
Namun karena Hasan Yarkuran yang tadinya berpotensi menggantikan Markus Krispul pindah ke Partai PSI dengan Jabatan Sekretaris, KPU kemudian memanggil yang bersangkutan dan meminta konfrmmasi bahkan klarifikasi soal berkas dan ornagnya ternyata benar telah berhimpun di Partai PSI.
KPU Kabupaten Fakfak selanjutnya memanggil Anton Ubar untuk diminta klarifikasi sekaligus mengonfirmasi perkembangan pengusulan berkas tersebut bahwa Hasan Yarkuran telah pindah Partai sehingga selaku Kader Golkar yang berhak menerima usulan PAW tersebut adalah Anton Ubra.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian mengembalikan berkas usulan tersebut setelah dilakukan pengujian secara internal serta dilakukan klarifikasi maupun konfirmasi dan dinyatakan memenuhi syarat.
Berkas PAW Anton Ubar kemudian dikembalikan dari KPU Kabupaten Fakfak kepada DRD Kabupaten Fakfak untuk selanjutnya dilakukan proses penetapan PAW Anggota DPRD Kabupaten Fakfak bernama Anton Ubar,
Pengucapan ini sendiri akan berlangsung pada Selasa, 24 Januari 2023, pukul 14.00 Wit bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Fakfak, Undangan yang beredar dimaksud ditanda tangani langsung Ketua DPRD Kabupaten Fakfak, Siti Rahma Hegemur, (ret)