12.8 C
New York
Selasa, Oktober 8, 2024

Buy now

DPRD Fakfak Tetapkan APBD Perubahan TA. 2022 Naik Menjadi 10 Persen atau 1,3 Triliun.

Fakfak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak setelah membahas dan mengkaji Dokumen Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang diusulkan Eksekutif akhirnya dapat disetujui dan ditetapkan sebesar Rp. 1,3 Triliun.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan DPRD Fakfak, Baharudin Hadalia membacakan hasil-hasil Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2022 dimana yang semula sebesar Rp 1.199.850.226.577,00 bertambah berjumlah Rp. 118.377.600.474,00 sehingga menjadi Rp 1.318.227.827.051.

Anggaran Perubahan sebesar Rp. 1,3 Triliun itu disetujui oleh 3 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Fakfak, meskipun persetujuan penetapan anggaran itu terdapat beberapa catatan dan rekomendasi dari Dewan.

Tiga Fraksi yang menyetujui Raperda APBD Perubahan 2022 menjadi Perda tersebut adalah Fraksi Karya Pembangunan dengan juru bicara Markus Krispul, Fraksi NasDem juru bicara Wilson Sony Hegemur, dan Fraksi Kebangkitan Gerakan Demokrasi juru bicara Yoan Clarce Yotlely.

Diketahui sebelum pembahasan rancangan anggaran perubahan ini berlangsung hingga ditetapkan APBD Perubahan Jumat, (30/9) malam dirangkaikan dengan acara penutupan itu.

Legilstaif dan Eksekutif juga telah melakukan Rapat-rapat internal seperti, Rapat Dengar Pendapat (RDP), Tapat Komisi, Rapat Fraksi dan lain sebagainya mengenai Rancangan Anggaran Perubahan Kabupaten Fakfak Tahun 2022. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!