Fakfak – Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak memberikan perhatian serius dan nyata terhadap program perekrutan penerimaan Calon Tamtama (Catam) Jalur Otsus di Kabupaten Fakfak dengan mengalokasikan sejumlah Anggaran di APBD Perubahan Tahun 2022 ini.
“Saat ini kami telah mengalokasikan Anggaran sebesar Rp. 5 Miliar, dana itu dalam rangka mendukung dan mendorong anak-anak Fakfak yang mengikuti testing penerimaan Calon Tamtama (Catam) di Kabupaten Fakfak.
Jumlah anggaran yang kami alokasikan tersebut kurang lebih sekitra Rp. 5 Miliar dengan jumlah anak-anak fakfak yang ikuti sebanyak 50 orang yang mengikuti testing tahun 2022 ini.”, Jelas Untung Tamsil kepada wartawan usai mengikuti upacara HUT TNI Ke – 77 di Fakfak.
Buupati kemudian telah melaporkan kebijakan tersebut kepada pimpipnan Korem di Fakfak dalam hal ini Danrem 182/JO Fakfak bahwa peserta testing 50 orang yang mengikuti seleksi Catam Jalur Otsus tersebut telah dianggarkan melalui APBD Perubahan Kabupaten Fakfak Tahun 2022 kurang lebih sekitar Rp. 5 Miliar.
“Saya sudah laporkan ke Pak Danrem 182/JO Fakfak bahwa Pemda Fakfak telah mengalokasikan dana sejumlah kurang lebih Rp. 5 Miliar diperubahan Anggaran tahun 2022 untuk anak-anak fakfak yang ikut testing Catam Jalur Otsus, mereka berjumlah 50 peserta.,”, Terang Untung Tamsil saat dikerumuni wartawan usai menghadiri Upacara HUT TNI Ke – 77 di Fakfak, (ret).