17.7 C
New York
Kamis, Oktober 22, 2026

Buy now

Fakfak Darurat Asap Karhutlah, Sekolah Tatap Muka Maupun Aktifitas Ekstrakurikuler Diliburkan

Fakfak – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meningkatkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga menjadi waspada sebagai langkah antisipasi sekaligus memperkuat upaya mitigasi di daerah tersebut. akibatnya sejumlah sekolah mulai diliburkan, termasuk Sekolah dari semua jenjang di Kabupaten Fakfak.

Bupati Fakfak Samaun Dahlan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, mulai Kamis (8/10/2026). Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA, baik negeri maupun swasta.

Penghentian pembelajaran tatap muka berlaku sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Fakfak Nomor 400.3.1/427/BUP/2026 tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka akibat Dampak Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dalam surat tersebut disebutkan, penghentian pembelajaran tatap muka dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berdampak terhadap kualitas udara serta berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Keputusan tersebut mempertimbangkan sejumlah dokumen, antara lain surat DPRK Fakfak tertanggal 2 Oktober 2026 mengenai rekomendasi penanganan darurat kabut asap terhadap pendidikan, surat BPBD Kabupaten Fakfak tentang kondisi kabut asap akibat Karhutla, surat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Papua Barat mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan anak, serta Surat Edaran Gubernur Papua Barat tentang pelaksanaan work from home (WFH) sebagai upaya mengantisipasi dampak kabut asap.

Selama pembelajaran tatap muka dihentikan, layanan pendidikan tetap berjalan. Peserta didik diarahkan mengikuti pembelajaran dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh, tugas terstruktur, maupun pendampingan orang tua atau wali dengan menyesuaikan kondisi jaringan dan fasilitas masing-masing.

Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa penghentian pembelajaran tatap muka bukan merupakan penghentian layanan pendidikan.

Kepala satuan pendidikan diminta mengatur tugas pendidik dan tenaga kependidikan, menyusun jadwal serta materi pembelajaran yang realistis, dan memastikan komunikasi dengan orang tua atau wali peserta didik tetap berjalan.

Selain pembelajaran tatap muka, kegiatan di luar ruangan seperti olahraga, upacara, dan ekstrakurikuler juga untuk sementara ditiadakan.

Warga sekolah diimbau mengurangi paparan kabut asap, menjaga kesehatan, dan segera mendapatkan pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan.

Kepala satuan pendidikan juga diminta memantau informasi kualitas udara serta arahan resmi dari BPBD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak.

Untuk satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Barat maupun Kementerian Agama, pelaksanaan kebijakan tersebut dikoordinasikan dengan instansi pembina sesuai kewenangannya.

Pemberlakuan kebijakan tersebut akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi kabut asap dan kualitas udara di Kabupaten Fakfak.

Pemkab Fakfak akan menyampaikan pemberitahuan resmi apabila pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan atau masa belajar dari rumah diperpanjang.

Berdasarkan data dari Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, dikutip dari papuabaratnews. Luas areal terdampak karhutla berdasarkan data aplikasi SiPongi+ (Sistem Pemantauan Karhutla) mencapai 3.317,56 hektare.

Statusnya sudah ditingkatkan dari siaga ke waspada. Kabupaten Fakfak menjadi daerah dengan luasan karhutla paling banyak, sekitar 2.300 hektare lebih.

Jimmy menjelaskan, karhutla paling banyak terjadi di areal penggunaan lain (APL) seluas 1.558,53 hektare.

Selanjutnya, hutan produksi seluas 363,70 hektare lebih, hutan produksi terbatas 308,40 hektare, hutan produksi konversi sekitar 229,25 hektare, dan hutan lindung 36,51 hektare.

Tren karhutla pada 2026 mengalami peningkatan dibandingkan 2025 yang tercatat seluas 1.228,71 hektare. Karhutla tersebar di Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Fakfak, dan Kaimana.

Sementara itu, Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, Kombes Pol Erwin Irawan, mengatakan sebanyak 3.278 personel dikerahkan untuk menangani karhutla.

Jumlah tersebut terdiri atas 1.403 personel Polda Papua Barat dan 1.875 personel polres jajaran.

Pembentukan satgas dan posko terpadu diharapkan mendukung optimalisasi penanganan karhutla sekaligus memperkuat strategi menekan perluasan kawasan yang terbakar, Koordinasi lintas instansi di masing-masing kabupaten juga terus diperkuat.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!