11.4 C
New York
Senin, April 21, 2025

Buy now

Fakfak Penyumbang Sampah Nasional 12 Ton/Tahun, UT : Pengelolaan Sampah Butuh Kolaborasi.

Fakfak – Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Fakfak memperintangi Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Senin, (21/2) pagi dengan agenda Gerakan Pilih-Pilah Sampah berlokasi di Jalan DR Salasa Namudat atau Rekalamasi Pantai yang dipimpin Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si didampingi Wakil Bupati Yohana Dina Hindom, SE, MM.

Gerakan Pilih-pilah sampah tersebut diikuti Dirjen Kemendes PPT Eko Sriharyanto, Para Pimpinan OPD, Seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Fakfak, Mahasiswa dan Pemuda lainnya serta ratusan orang sesuai dengan pencapaian target 27% pengurangan dan 72% penangan sampah Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (JAKSTRADA) Kabupaten Fakfak.

Bupati menyebutkan data sampah nasional Tahun 2022 yang tercatat dalam sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI adalah 18.637.872.89 Ton/Tahun, dan Kabupaten Fakfak turut berkontribusi didalamnya sebanyak 12.707.28 Ton/Tahun berdasarkan hasil estimasi yang termuat dalam JAKSTRADA Kabupaten Fakfak.

Dikatakannya bahwa Indonesia adalah penghasil sampah nomor 2 di dunia setelah China, dan sampah plastik merupakan yang paling banyak dihasilkan. hal yang sama juga diakui UT. terjadi di kabupaten Fakfak,

“Sampah plastik berserakan dimana-mana, baik didarat maupun dilaut. Tentu ini sangat memprihatikan dan mengancam kehidupan manusia dan keberlangsungan flora dan fauna di darat dan dilaut,” Ujar Untung Tamsil

Orang nomor satu di Kabupaten Fakfak itu menegaskan bahwa permasalahan sampah bukan semata-mata menjadi tanggungjawab Pemerintah, tetapi harus ada keterlibatan berbagai pihak dalam upaya pengelolaan sampah melalui Multistakeholder perlu ditingkatkan.

“Karena keberhasilan upaya pengelolaan sampah memerlukan kolaborasi program baik pusat, daerah, dunia usaha dan masyarakat, peringatan ini bertujuan untuk memperkuat peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sampah. Ini juga menumbuhkan partisipasi publik dalam upaya mencapai zero waste dan zero emission melalui gerakan polah sampah dari sumbernya,”Pungkasnya. (rls/ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!