Waterpauw : “Untuk mengurus satu Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak dalam waktu yang sangat singkat, kita harus berkaca dari pengalaman Perjuangan Papua Barat Daya, jadi kita harus realistis melihat hal ini, dan sambil menunggu proses pemekaran DOB Provinsi dan Kabupaten/Kota lainya yang diusulakn, saya kira tidak apa-apa Fakfak dan Kaimana bergabung dengan Sorong Raya di Provinsi Papua Barat Daya”
Bupati Fakfak, Untung Tamsil mendampingi Gubernur saat makan di RM Family Kota, Jalan Izak Telusa Fakfak disela kunjungan Gubernur, Paulus Waterpauw ke Fakfak, Minggu, (28/8) pagi, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com.
Pj. Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw saat bersama Sekda Fakfak, Drs H Alibaham Temongmere, MTP dirumah makan Family, Kota. Jalan Izak Telusa, Fakfak, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com.
Fakfak – Pj. Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menyambut baik pernyataan Ketua Komisi – II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang menyatakan Pengesahan Provinsi Papua Barat Daya yang merupakan pemekaran dari Provinsi induknya yaitu Provinsi Papua Barat menghitung hari oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Waterpauw menyatakan bahwa sebagai pemerintah dan mewakili semua masyarakat papua barat merasa bersyukur atas kehadiran Provinsi Papua Barat Daya yang menjadi impian panjang masyarakat selama kurang lebih 15 tahun, bahwa ini menunjukan adanya niat baik pemerintah dalam hal pemerataan pembangunan.
Kepada mata radar indonesia, Minggu, (28/8) siang usai makan siang di RM Family, Waterpauw terus berharap beberapa waktu kedepan dan tidak lama lagi pemerintah dan DPR sepakat kemudian dapat disahkan melalui ketukan palu DPR RI. dengan sitgma papua barat tidak dapat diperhatikan oleh pemerintah pusat terpatahkan, terbukti bukan saja 3 Provinsi di Papua namun ditambah lagi 1 Provinsi di papua Barat yaitu Papua Barat Daya.
“Yang pertama kita syukuri karena perjuangan 15 tahun usulan itu berjalan dan atas kemurahan tuhan dalam waktu dekat bisa segera terwujud untuk kepentingan masyarakat di papua barat, dengan adanya pemekaran tersebut lebih meyakinkan bahwa pemerintah provinsi papua Barat dan masyarakat juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat”, Tandas Gubernur Waterpauw.
Lanjut dikatakan, dalam rancangan tersebut untuk cakupan wilayah terhadap Provinsi Papua Barat Daya antara lain Kabupaten / Kota Se-Sorong Raya, namun hal ini masih bisa dikomunikasikan sehingga Kabupaten Fakfak dan Kaimana bisa masuk di Papua Barat Daya. sambil menunggu proses pembentukan pemekaran provinsi dan kabupaten baru sebagaimana yang sedang diusulkan.
“Cakupan daerah Kabupaten/Kota yang ada dan masuk di Provinsi Papua Barat Daya adalah Sorong Raya, harapanya Kabupaten Fakfak dan Kaimana bisa bergabung karena pengalaman perjuangan Papua Barat Daya selama kurang lebih 15 tahun dan tepat tahun 2022 ini baru bisa mendapatkan legitimasi sehingga kita harus realistis bisa melihat hal ini sebagai pengalaman”, Ujar Waterpauw kepada mat radar Indonesia.
Dikatakan Waterpauw, untuk Fakfak – Kaimana bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya sebetulnya tidak ada persoalan sambil menunggu proses pemekaran Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sedang berjalan dan proses pengusulanya sudah ada di pusat. diulangi, “kita harus berkaca dari pengalaman dan realistis melihat hal ini karena pasti waktunya panjang”,
“Kita berpengalaman dari Sorong Raya bahwa perjuangan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya berlangsung kurang lebih 15 Tahun, ini waktu yang cukup lama sehingga kita khususnya di Wilayah Bomberay bisa berkaca dari itu untuk sementara bergabung dengan Papua Barat Daya, harus realistis melihat ini”, Ujarnya. (ret)