Nasional – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menginstruksikan kepada seluruh Kader HMI di seluruh Indonesia, Badko, Cabang maupun Komisariat Se-Indonesia untuk menggelar aksi damai tanpa anarkis terhadap rencana kenaikan harga BBM oleh Pemerintah.
Instruksi orang nomor satu di PB HMI secara tertulis melalui surat itu tertanggal 27 Agustus 2022 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Raihan Ariatama dan M. Icha Halimdin) dengan nomor surat : 606/A/SEK/01/144.
Surat dengan perihal : INSTRUKSI agar Pengurus Besar, Pengurus Badko, Pengurus Cabang bahkan Komisariat Se- Indonesia menggelar aksi yang berlangsung nanti, senin, (29/8) besok dari pukul 10.00 sampai selesai ihwal rencana Pemerintah naikkan harga BBM.
“Bersama dengan datangnya surat ini kami sampaikan kepada seluruh Pengurus Badko, Pengurus Cabang, dan Pengurus Komisariat Se-Indonesia dalam menjaga Gerakan Mahasiswa Islam, maka kami Instruksikan untuk aksi serentak yang dilakukan secara damai dan tidak anarkis.
Keputusan Instruksi tersebut diputusan melalui rapat harian Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam pada Jumat, 26 Agustus 2022 tentang rencana kenaikan harga BBM oleh Pemerintah”,
Begitu bunyi surat instruksi yang dikutip mata radar Indonesia melalui surat resmi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam kepada semua Kader di Indonesia.
Pemerintah berencana untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pertalite dan solar. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, harga BBM subsidi saat ini telah membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 502 triliun.
Selengkapnya, fakta-fakta seputar kenaikan harga BBM subsidi yang perlu diketahui, Dilansir akun Instagram resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) @KemenkeuRI, Minggu, (28/8) pagi disebutkan bahwa subsidi yang dibayarkan pemerintah lebih banyak untuk BBM yang biasa dipakai.
Adapun harga bahan bakar terkini, pertama, solar seharusnya memiliki harga Rp 13.950 per liter, namun harga yang dijual ecer menjadi Rp 5.150 per liter. Harga ini memiliki selisih sebesar Rp 8.800 dengan subsidi 63,1 persen. Pertalite, seharusnya memiliki harga Rp 14.450 per liter, namun harga yang dijual ecer menjadi Rp 7.650 per liter. Harga ini memiliki selisih sebesar Rp 6.800 dengan subsidi 47,1 persen.
Pemerintah sudah melakukan penyesuaian anggaran Subsidi dan Kompensasi BBM dari awalnya Rp 152,5 triliun kemudian naik menjadi Rp 502,4 triliun yang mengacu pada Perpres 98/2022. Angka ini dinilai cukup tinggi. Karenanya, jika kebijakan subsidi ini tidak diubah, anggaran bisa semakin bengkak menjadikan Rp 698 triliun.
Lantas, apa penyebab anggaran menjadi bengkak hingga Rp 698 triliun jika BBM subsidi tak naik? Pertama, harga minyak mentah masih terus menunjukkan kenaikan dari 100 dollar AS per barrel menjadi 105 dollar AS per barrel.
Kedua, nilai tukar rupiah mengalami depresiasi terhadap dollar AS yang semula diasumsikan sebesar Rp 14.450 per dollar AS, kini semakin melemah menjadi ke level Rp 14.700 per dollar AS.
Kondisi depresiasi rupiah ini membuat RI harus membayar lebih mahal untuk impor minyak mentah. Kemudian, volume konsumsi masyarakat terhadap pertalite dan solar meningkat yaitu pertalite dari 23,05 juta kiloliter menjadi 29,07 juta kiloliter. Sedangkan, solar dari 15 juta kiloliter naik menjadi 17,44 juta kiloliter.
Apakah BBM subsidi tepat sasaran? Menurut data Kemenkeu, 89 persen BBM solar dipakai dunia usaha dan hanya 11 persen dipakai rumah tangga. Adapun dari yang dipakai rumah tangga tersebut, 95 persennya dipakai rumah tangga yang mampu dan 5 persen dinikmati rumah tangga miskin.
Sementara untuk pertalite, 85 persen dipakai rumah tangga mampu dan 20 persen dinikmati rumah tangga miskin. Sedangkan, 14 persen dinikmati dunia usaha. (ret)