Jakarta – Gubernur Papua Barat. Drs Dominggus Mandacan, M,Si berkesempatan memasukkan dokumen usulan pembentukan Daerah Otonimi Baru ke DPR RI, Kamis, 13 Maret 2025 kemarin didampingi Sekda Papua Barat. Drs H Ali Baham Temongmere, MTP.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat. Drs H Ali Baham Temongmere, MTP. Membenarkan informasi tersebut kepada mataradarindonesia.com via ponsel selulernya. Ia sampaikan Gubernur sudah menyerahkan dokumen dimaksud
ABT mengatakan bahwa Gubernur Papua Barat. Dominggus Mandacan didalam menyerahkan isi dokumen tersebut setidaknya ada usulan 10 DOB yang mana ada 4 DOB yang sebelumnya sudah ada Amanat Presiden (AMPRES).
Keempat Usulan Daerah Otonomi Baru yang sudah ada Amanat Presiden (AMPRES) antara lain, Kabupaten Manokwari Barat, Kota Manokwari, Kabupaten Moskona dan Kabupaten Kokas. Dokumen ini telah diterima langsung Ketua Komisi II DPR RI.
Penyerahan dokumen Usulan pembentukan DOB di Wilayah Papua barat ini berkenaan dengan RDP sekaligus Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI. Muhammad Rifqinizamy. Turut hadir, Gubernur Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, serta Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Sekda Papua Barat. Ali Baham Temongmere menjelaskan bahwa usulan dokumen pembentukan DOB di Wilayah Papua Barat terdapat 10 daerah. Kabupaten Manokwari Barat, Kota Manokwari, Kabupaten Moskona dan Kabupaten Kokas.
Kemudian, Kabupaten Babo Raya, Kota Fakfak, Kabupaten Sebyar, Kabupaten Kuri Wamesa, Kabupaten Pegunungan Meyah, dan Kabupaten Puncak Arfak. Gubernur menyerahkan dokumen tersebut diterima di ruang sidang Komisi II DPR RI.
Selain membahas terkait dengan DOB. RDP dan Rakerja Komisi II DPR RI ini juga untuk melakukan evaluasi terhadap perkembangan hadirnya 4 DOB Provinsi di Tanah Papua. yaitu, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, serta Papua Pegunungan.
Namun demikian jelas, Ali Baham. Sekda Papua Barat bahwa hadir juga Gubernur Papua Barat. Drs Dominggus Mandacan, M.Si.,dikesempatan itu Gubernur menyamapikan terkait dengan usulan pembentukan DOB di Wilayah Papua Barat.
“Mengenai dengan Pembentukan DOB Kabupaten Kokas dan beberapa DOB Kabupaten lainya, Pak Gubernur Papua Barat didampingi kami sendiri selaku Sekda Papua Barat dan telah diserahkan langsung ke Komisi II DPR RI.
Jadi ada 10 DOB yang diusulkan dan 4 DOB yaitu. Kabupaten Manokwari Barat, Kota Manokwari, Kabupaten Moskona dan Kabupaten Kokas sudah ada (AMPRES)”, Jelasnya kepada media ini via ponsel selulernya. (ret)