PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, hadir sebagai solusi peningkatan kesejahteraan melalui akses permodalan, pendampingan dan program peningkatan kapasitas para pelaku usaha.
Jakarta – Dalam rangka meningkatkan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, pemerintah tidak harus bekerja sendiri melainkan menggandeng pengusaha untuk memajukan Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya.
Untuk merealisasikan komitmen pemerintah terhadap UMKM di Indonesia, melalui Kementeria Investasi/BKPM. Bahlil melakukan Kerjasama atau penanadatangan (MoU) dengan PT. Permodalan Nasional Madani.
“Kementerian Investasi/BKPM melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam rangka pengembangan dan pelayanan perizinan berusaha bagi UMKM.”, Tandas Bahlil Lahadalia melalui Zoom meeting, rabu, (19/7) kemarin.
Dikatakan Menteri. Bahlil bahwa PT PNM tersebut merupakan lembaga pemberdayaan dan pengembangan UMKM dalam hal pembiayaan yang dibentuk oleh pemerintah.
“PT PNM kantornya tersebar di seluruh Indonesia, hingga Juli 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp132,79 triliun kepada 12 juta nasabah pelaku UMKM di 34 provinsi.”, Ungkap Bahlil Lahadalia.
Dijelaskanya UMKM kita ini, kata dia, masih banyak yang belum formal. Jika masih informal, sekalipun usaha mereka bagus, tidak bisa ditolong dengan akses perbankan.
“Oleh karena itu, kami di Kementerian Investasi terus melakukan sosialisasi dan memberikan kemudahan bagi UMKM untuk dapat memiliki legalitas usaha berupa NIB.”, Ucap dia.
Kami berharap, melalui kerja sama ini UMKM yang telah memiliki NIB memiliki akses perbankan yang disediakan oleh pemerintah sehingga usahanya makin meluas dan bisa naik kelas. Harap Lahadalia, Menteri Investasi. (ret)