Jakarta – Kepala Daerah, Gubernur, Bupati, dan Walikota seluruh Indonesia yang maju pada Pilkada serentak 2024 tidak cuti, Mendagri sebut, mengundurkan diri secara permanen, total yang diturunkan Penjabat adalah 276 Daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri). M. Tito Karnavian menyampaikan itu saat pada pelaksanaan pelantikan Alibaham Temongmere sebagai Pj. Gubernur Papua Barat, Rabu, 1 November 2023 kemarin di Kantor Kemendagri. Jakarta Pusat.
Tito katakan bahwa bagi daerah yang kepala daerahnya maju calon pada Pilkada serentak 2024 mendatang sudah harus meletakkan jabatan sebagai kepala daerah secara total pada Desember 2024
Tito singgung kepala daerah aktif maju Pilkada serentak 2024, menurutnya, pemerintah akan turunkan Pejabat kepala daerah tingkat II maupun tingkat I agar bergerak pada satu level yang sama,
Hal ini menurut Tito, agar tidak menyalahgunakan kewenangan jabatannya sebagai kepala daerah untuk segala kepentingan politik 2024 mendatang
“Penjabat adalah bukan pilihan rakyat tapi konsekuensi pemilu serentak 2024 dimana ada keinginan agar rezim pemerintah pusat kepada pemerintah daerah tingkat I dan tingkat II bergerak pada satu paralel dalam satu masa jabatan 5 tahun
Otomatis akan membuat jabatan-jabatan yang kosong karena kepala daerah ikut kontestan pemilu 2024 karena habis masa jabatannya tapi Pilkada ya belum ada akan diisi penjabat
Mungkin kalau sistim seperti itu dilakukan di daerah-daerah maka sampai akhir tahun 2024 besok diperkirakan sebanyak 275 dari 552 akan dijabat Penjabat kepala daerah” tegasnya. (ret)