Laporan : Rustam Rettob/Wartawan
Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem). Surya Paloh mengklarifikasi omonganya yang telah disampaikan 8 tahun silam
Pernyataan Surya Paloh bahwa bakal membubarkan Partai NasDem jika kedapatan ada Kader Partai berjargon “Restorasi Perubahan” ada yang kourpsi
Surya paloh mengatakan bahwa, meaning ucapan tersebut tidaklah pas, tidak ada Ketua Umum Partai yang rela membubarkan Partai saat kedapatan kadernya Korupsi
“Enggak demikian meaningnya, enggak ada, lebih tolol Ketua Umum Partai bilang kalau ada kader Partai korupsi kemudian partainya dibubarkan”, Ucap Surya paloh di NasDem Tower, Jakarta, Kamis, (5/10).
Beberapa catatan yang disampaikan Surya Paloh di NasDem Toewr berkaitan dengan kasus yang menyeret menteri Pertanian. SYL. SP perintahkan Kader NasDem itu untuk segera menghadap Presiden dan nyatakan mundur dari jabatan Mentan.
Tujuan Surya Paloh adalah agar SYL. mantan Gubernur Sulawesi Selatan 2 Periode itu fokus hadapi proses hukum yang sedang bergulir di KPK.
Peneliti antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak “tebang pilih” dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian,
Namun lembaga anti rasuah atau KPK memastikan bahwa proses hukum yang masih dalam tahap penyidikan saat ini dilakukan “murni proses penegakan hukum”.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah kecurigaan bahwa penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian memuat unsur politik.
“Kami mempertanggung jawabkan seluruh proses penyidikan yang KPK lakukan. Kami pastikan bahwa ini adalah murni proses penegakan hukum,” ungkap Ali Fikri kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/09). dikutip mataradarindonesia.com dari CNBC.
Demikian dikatakan Ali sementara KPK melakukan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, dari Kamis (28/09) petang hingga Jumat siang.
Kecurigaan adanya politisasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini muncul karena latar belakang Menteri SYL sebagai politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Partai yang dipimpin Surya Paloh itu adalah anggota Koalisi Perubahan yang secara luas dipandang sebagai ‘oposisi’ rezim yang berkuasa dalam Pilpres 2024 mendatang.
Tuduhan adanya politisasi dalam penanganan kasus korupsi juga muncul ketika mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Johny G. Plate, juga dari NasDem, dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung pada bulan Mei lalu.
Seorang peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat UGM) berpendapat KPK perlu merespons wasangka publik tentang politisasi dengan membuktikan bahwa lembaga tersebut tidak “tebang pilih” dalam mengusut kasus korupsi.
(ret)