Fakfak – Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2025-2030. Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik memimpin langsung pelaksanaan Clinik perencanaan pembangunan daerah terhadap APBD Fakfak Tahun 2025. Kegiatan yang dijadwalkan selama 1 minggu ini berlangsung di ruang rapat Bappeda Fakfak dan ditargetkan berkahir 3 hari kedepan.
Kepala bappeda dan Litbang Fakfak. Abdul Razak I. Rengen kepada wartawan saat break siang, Senin, 14 April 2025 kemarin menjelaskan terkait proses pelaksaan Clinik perenccanaan pembangunan ini tujuanya adalah untuk bagaimana pemerintah melakukan efisiensi terhadap program dan kegiatan OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Fakfak
Bahwa pelaksanaan Clinik perencanaan ini juga adalah untuk bagaimana melihat program dan kegiatan pemerintah yang dilakukan tidak tepat sasaran akan dipangkas anggaranya dan dialokasikan pada program dan kegiatan yang bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat, sebagai wujud pelaksanaan Visi Misi pembangunan daerah 5 Tahun kedepan.
“Klinik perencanaan ini merupakan bentuk pelaksanaan Efisiensi yang diperintahkan dari pusat hingga ke daerah. Untuk Kabupaten Fakfak melakukan hal ini melalui klinik perencaanaan dan baru dilaksanakan karena APBD Fakfak 2025 baru ditetapkan pada Maret 2025 sehingga para OPD bisa menyesuaikan di APBD Perubahan”, Jelas Razak Rengen.
Menurut Mantan Ketua DPD KNPI Fakfak ini kegiatan klinik perencanaan ini juga menjadi salah sat tolak ukur setelah pelaksanaan perubahan maka bisa diselaraskan dengan Visi Misi serta Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2025. Kendatipun RPJMD masih berlaku 2021-2026 dimana masa kepemimpinan pemerintahan sebelumnya.
“Pada prinsipinya kegiatan-kegiatan yang ikut di Evaluasi terutama kegiatan yang bersumber dari dana Otsus harus menyentuh kepada masyarakat khususnya untuk Orang Asli Papua (OAP). Jadi belanja-belanja pegawai yang menggunakan dana otsus dapat dikurangi” Terang Razak Rengen ditemui awak media di Bappeda Fakfak siang kemarin.
Razak akui banyak program belanja pegawai yang dicoret karena menggunakan dana Otsus dan anggaran tersebut akan segera dilakukan sidang Perubahan tahun anggaran 2025 agar segera anggaran tersebut diselaraskan dengan program pemerintah dalam rangka mewujudkan dana Otsu situ ke sasaran Orang Asli Papua (OAP).
“Jadi beliau memangkas untuk untuk belanja public terutama dana Otsus yang sasarnya ke Orang Asli Papua, kada Dana Otsus dimanfaatkan untuk biaya perjalanan dinas, kemudian efisiensi anggaran setiap OPD itu 50 persen harus turun sehingga langkah ini dilakukan benar-benar efisiensi untuk kepentingan rakyat”, Ujarnya.
Sebaga informasi, pelaksanaan Klinik perencanaan terhadap Program dan Anggaran APBD Fakfak 2025 ini berlangsung sejak 10 April 2025 kemarin dan targetnya akan selesai 3 hari kedepan, Klinik perencanaan ini dilakukan dan berlaku untuk semua OPD dilingkup Pemkab Fakfak. Sementara untuk tingkat Distrik dan Kampung akan disesuaikan setelah Musrenbang. (ret)