Fakfak – Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak. Abdul Razak Rengen mengatakan dalam beberapa waktu kedepan bakal digelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Distrik.
Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Distrik ini akan dipusatkan di Distrik Tomage. Bupati dan Wakil Bupati Fakfak direncanakan hadir dalam kegiatan tahunan dimaksud.
Razak Rengen ketika ditemui awak media di Kantornya, Senin, 14 April 2025 kemarin menjelaskan Musrenbang yang berlangsung di Distrik Tomage merupakan Musrenbang Tingkat Distrik
Nantinya, kata dia, semua Kepala Distrik turut hadir disana untuk menyaksikan dan mendengar langsung arahan yang disampaikan Bupati Fakfak dan Wakil Bupati Fakfak besok.
“Pelaksanaan Musrenbang Distrik rencana akan dibuka secara resmi oleh Bupati Fakfak didampingi Wakil Bupati, kegiatan ini rencana akan berlangsung mulai 19 April 2025”, Ungkpanya.
Dijelaskan berkenaan dengan Rapat Kerja Kepala Daerah Se-Provinsi Papua Barat. Kepala Bappeda dan Litbang merencanakan pelaksanaan selama 19-21 April 2025.
Jika Raker Bupati Se-Papua Barat. 22 April 2025 di Manokwari. Provinsi Papua Barat. Maka akan dipertimbangkan untuk ditunda ataukah tetap dilanjutkan sambil menunggu usai Raker Bupati.
“Tanggal 19 April 2025 itu pelaksanaan pembukaan dan lanjut lagi ke 20-21 April 2025. Sementara tanggal 22 April 2025 Raker Bupati Se-Papua Barat, jadi setelah Raker baru kita lanjutkan atau nanti kita lihat”, Urainya
Disampaikan Razak Rengen bahwa pelaksanaan Musrenbang Tingkat Distrik ini tujuanya adalah untuk bagaimana sinkronisasi Visi Misi serta Program Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2025-2030 hingga ke tingkat paling bawah.
Untuk diketahui bahwa Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek.
Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui badan perencanaan (BAPPEDA) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran.
Proses penganggaran partisipatif ini menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka pada pihak pemerintah. Proses Musrenbang juga terjadi di leval kecamatan dan kota demikian pula di provinsi dan nasional. Musrenbang merupakan pendekatan bottom-up di mana suara warga bisa secara aktif mempengaruhi rencana anggaran kota dan bagaimana proyek-proyek pembangunan disusun.
Pada mulanya.
Musrenbang diperkenalkan sebagai upaya mengganti sistem sentralistik dan top-down. Masyarakat di tingkat lokal dan pemerintah punya tanggung jawab yang sama berat dalam membangun wilayahnya.
Masyarakat seharusnya berpartisipasi karena ini merupakan kesempatan untuk secara bersama menentukan masa depan wilayah. Masyarakat juga harus memastikan pembangunan yang dilakukan pemerintah sesuai dengan kebutuhan. Tutup