-4.4 C
New York
Rabu, Januari 15, 2025

Buy now

KPU Gelar Pleno Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Fakfak Periode 2024-2029

Laporan : Rustam Rettob/Wartawan.

Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak resmi menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Fakfak periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Hotel Grand Papua, dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra J.C. Talla, SH.

Dalam sambutannya, Hendra menyatakan, penetapan tersebut sesuai surat edaran KPU RI pasca putusa MK.

“Kita telah mengadakan rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan perolehan jumlah kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Fakfak pada Pemilu 2024, pasca putusan Mahkamah Konstitusi sesuai surat edaran KPU RI nomor 789/PL.01.9-SD/5/2024,” ungkapnya.

Ditambahkan Hendra Talla, penetapan ini mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum yang diumumkan pada 21 dan 22 Mei 2024. Rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh pimpinan partai politik yang memastikan transparansi dan akurasi dalam penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.

Buka link hasil pleno penetapan suara dan alokasi Kursi DPRD Fakfak periode 2024-2029 dibawah ini :

  1. SALINAN-1032-PEROLEHAN KURSI PARPOL” (1)
  2. SALINAN-1033-PENETAPAN CALON TERPILIH-DPRD-FAKFAK (1)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!