Wamena – Pemerintah menetapkan Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan terletak di Wilayah Distrik Welesi. Kabupaten Jaya Wijaya, penetapan lokasi pembangunan Kantor Gubernur pada Provinsi baru ini ditolak keras oleh Mahasiswa/I yang saat ini sedang menempuh studi di Kota Denpasar. Bali. Alasanya areal tersebut disinyalir diserahkan oleh kelompok tertentu.
“Dengan melihat dinamika yang terjadi di papua terlebih khususnya di provinsi papua pengunungan yang dimana penempatan pembangunan kantor provinsi di woma dan welesi sekitarnya, namun masyarakat setempat tidak setuju dengan pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan.
Penyerahan pembangunan di Wilayah Woma dan Welesi di berikan kepada pemerintah secara sepihak oleh beberapa orang/oknum tetentu. Sementara tanah adat di sekitar itu dimiliki secara kolektif sehingga tanah adat tidak dapat di berikan secara sepihak kepada pemerintah.”.
Selain areal tersebut disinyalir diserahkan oleh kelompok tertentu. Mereka juga berpendapat bahwa Pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua pegunungan itu dipusatkan di Woma dan Welesi maka akan merugikan masyarakat adat dan kemungkinan besar akan tercipta konflik horizontal antar sesama masyarakat adat. Oleh sebab itu mereka menolak dengan tegas Pembangunan Kantor Gubernur tersebut di Welesi.
Berikut pernyataan sikap mereka. Khususnya Mahasiswa/I Papua yang menempuh studinya di Kota Denpasar. Bali. :
Pertama, menolak Pembangunan Kantor Gubernur di Distrik Walesi. Wamena Papua, Kedua, Pemeritah Jayawijaya tidak punya hak atas tanah adat walesi. Ketiga, Welesi Lapago Papua bukan Tanah kosong
Keempat, Pemeriantah wajib membiarkan masyarakat adat di woma dan welesi bercocok tanam di wilayah yang ingin di buat kantor gubernur, Kelima, Pemerintah wajib menaati hukum adat dan hak hak masyarakat lokal di welesi.
Keenam, Berikan kebebasan berpendapat bagi masyarakat adat, Ketujuh, Tim Peduli Pembangunan Provinsi jangan memanfaatkan Masyarakat untuk Kepentingan Jabatan dan Kekuasaan, (ret)