Fakfak – Mantan Bendahara Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Papua Barat untuk Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Samaun Dahlan setelah tekadkan niat maju sebagai Calon Bupati Fakfak, 27 November 2024 kemarin didampingi Calon Wakilnya Drs Donatus Nimbitkendik
Hasil hitung sementara Paslon berjargon SANTUN itu menang memperoleh suara terbanyak yaitu 24,763 suara atau 54,48 persen kalahkan petahana Paslon UTAYOH (Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom) dengan perolehan suara sah 20,692 atau 45,455 persen dari akumulasi suara di 216 TPS tersebar di 17 Distrik di Kabupaten Fakfak-Papua Barat.
Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik alias SANTUN diusung 4 Partai Politik yaitu, Partai Demokrat, Partai NasDem, PDI Perjuangan dan Partai Perindo, ditambah satu partai pendukung yaitu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), jika dilihat dari akumulasi kekuatan suara gabungan partai politik maka sangat kecil karena NasDem dan Perindo masing-masing 2 kursi, Demokrat dan PDI Perjuangan masing-masing 1 Kursi, untuk PPP Non Sheat.
Sementara Petahana Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom atau UTAYOH terbilang koalisi gemoy. pasangan ini diusung 7 Partai yaitu, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai PBB, Partai PKB, Partai Hanura, Partai PKS, Partai PAN termasuk 5 partai pendukung yaitu, Partai Buruh, Partai PSI, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Ummat.
Samaun Dahlan diketahui sebelum mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Fakfak 2024. Pilpres 2024 kemarin ia dipercayakan oleh Tim Kerja Nasional Prabowo – Giran sebagai bendahara Tim Kerja Daerah Prabowo – Gibran di Porivnsi Papua Barat. ia dampingi Mantan Bupati Fakfak. Mohammad Uswanas sebagai Ketua TKD Papua Barat. Samaun dalam kerja-kerja politiknya tidak saja amankan kemenangan Prabowo – Gibran. Ia juga diperintahkan DPP Partai Golkar untuk selamatkan suara Pileg dari Partai Golkar.
Perintah untuk mengamankan keputusan nasional itu terutang didalam SK TKD Prabowo-Gibran Provinsi Papua Barat sebagai bendahara sedangkan keputusan untuk memenangkan Partai Golkar dari Kabupaten sampai ke Pusat adalah bentuk Mandat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Tidak ada satupun perintah yang lalai dilaksanakan Samaun Dahlan dan semuanya sesuai arahan dari ppimpinan diatasnya.
Kerja Samaun Dahlan di Papua Barat sebagai Bendahara TKD Prabowo – Gibran hingga Pasangan Capores-Cawapres Nomor Urut 2 itu menang di Papua Barat dengan perolehan suara signifikan selanjutnya 22 Oktober 2024 kemarin telah resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presidne RI. Periode 2024-2029 mendatang, sedangkan tugasnya untuk mengamankan kepentingan Partai Golkar juga terbilang sukses.
Samaun Dahlan yang akrab disapa Bang SDA. Ia berhasil mengamankan 1 Kursi DPR RI Dapil Papua Barat yaitu Alfons Manibuy. Suara Alfon Manibuy ke DPR merupakan akumulasi suara dari 3 Caleg yaitu Mocha dan Megawanty, Kemudian untuk Kursi di Papua Barat dari Fakfak. Golkar berhasil sumbang 1 Kursi, sementara DPRD Fakfak. Samaun berhasil mempertahankan 3 Kursi meskipun 1 kursi meleset dari target awal 4 kursi di DPRD Fakfak.
Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Fakfak yang terpilih di Pilkada Fakfak 27 November 2024 kemarin. Keduanya bersama tim sedang mengawal proses pungut hitung suara di tingkat Distrik Kabupaten Fakfak. harapanya suara-suara yang sudah diberikan masyarakat pada Pilkada 27 November 2024 kemarin tidak sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. ia minta penyelenggara tetap kerja mengawal hasil sesuai salinan yang sudah dikantongi
“Saya imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak dari Karas Pulau Tiga sampai Wamosan Tanah Rata yang hari ini memberikan 24.763 suara sah untuk kemenangan SANTUN, Oleh karena itu bapak ibu, saya mau sampaikan kepada kita semua bahwa kemenangan ini adalah kemenangan kita semua, seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak dan mari kita mengawal proses pungut hitung suara ini dengan baik hingga KPU memutuskan pemenanganya” ujar Calon Bupati Fakfak Nomor Urut 02, Samaun Dahlan di Rumah Perubahan saat konferensi pers, Rabu malam (27/11/2024). Tutup