Fakfak – Setelah dicabutnya Kera-Kera atau Sasi Adat oleh Raja Petuanan Arguni yang mana sasi tersebut dipasangkan beberapa saat lalu di perairan laut Arguni Fakfak.
Sasi Adat dimaksud yang telah dicabut oleh masyarakat adat petuanan Arguni. dipimpin Raja Arguni. Mereka minta kompensasi ke pihak perusahaan sebesar Rp. 2 Miliar.
Permintaan kompensasi ini diajukan dalam bentuk aspirasi yang dititipkan ke Bupati Fakfak. Samaun Dahlan untuk disampaikan ke pihak perusahaan yang melaksanakan eksplorasi
Pasalnya saat pelaksanaan seismik berlangsung selama 3 bulan kedepan. mereka nelayan setempat tidak akan melaut atau menangkap ikan secara tradisional.
Itulah sebabnya. sebagai bentuk kompensasi dari itu mereka minta Rp. 2 Miliar karena selama seismik berlangsung nanti 3 bulan nelayan setempat tidak akan berkatifitas apapun.
Anggaran sebesar ini jika dipenuhi pihak perusahaan maka akan dibagikan kepada 19 Kampung di Wilayah Petuanan Arguni sebagai dampak dari kegiatan sesimik ini.
Dari 19 kampung di Wilayah ini, diantaranya. 11 Kampung di Wilayah Pesisir Pantai. Sementara 8 Kampung lainya di wilayah daratan gunung.
“Saya sampaikan aspirasi dari tokoh-tokoh adat di Wilayah Petuanan Arguni, jadi didalam petuanan raja arguni. Ada 11 Kampung yang kena dampak itu berada di pesisir laut. Dan 8 Kampung yang di Kawasan Gunung. sehingg berjumlah 19 Kampung
Jadi Pak Bupati beserta Muspida (Forkompimda-red). Disini dari kesepakatan semua tokoh-tokoh ini semua kampung masuk.
Mereka minta selama 3 bulan seismik berjalan. kompensasi buat nelayan sebesar Rp2 Miliar. Secara keseluruhan. Itu aspirasi kami, terima kasih”, terang Asgar Rimosan.
Diketahui sebelumnya, Raja Arguni dan masyarakatnya melakukan sasi dilaut petuanan mereka. hal itu terjadi karena aksi protes warga setempat ke pihak perusahaan bahwa sebelum sesimik harus diumumkan dan alasan lainya. termasuk katanya tidak sosialisasi
Setelah Sasi Adat dilebelkan ke laut wilayah petuanan arguni. pihak perusahaan yang melaksanakan sesimik kemarin memilih tidak melakukan aktifitas selama sasi adat melintang ditengah laut.
Bupati Fakfak. Samaun Dahlan kemudian dengan gaya khasnya melakukan pendekatan kepentingan daerah dam masyarakat sehingga sasi adat dimaksud akhirnya kemarin, Selasa, 9 Maret 2026 dibuka/dicabut secara resmi oleh Raja Petuanan Arguni.
Ketua DPD Golkar Papua Barat yang juga sebagai Bupati Fakfak berharap ada kerjasama semua pihak untuk mendukung Investasi masuk di Kabupaten Fakfak. majunya daerah ini tidak bergantung pada APBD tapi bagaimana didukung oleh Investasi.
(ret)


