Fakfak – Buntut dari belum dilakukanya Sidang APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2022, sekelompok masyarakat yang tergabung didalam Forum Independen Pengawal Pemerintah (FORDEFA) Kabupaten Fakfak melakukan aksi dihalaman Kantor Bupati Fakfak, rabu, (2/2) kemarin.
Puluhan masyarakat yang secara berangsur-angsur datang di halaman Kantor Bupati Fakfak didalamnya ada salah seorang oknum tenaga ahli bupati fakfak, yakni Saharudin Ladiani,
Dia sempat mengambil bagian untuk orasi yang intinya mempertanyakan proses keterlambatan sidang APBD Tahun Anggaran 2022,
Suara lantang dan tegas menyampaikan bahwa keterlambatan Sidang APBD Tahun Anggaran 2022 ini menunjukan bahwa banyak pejabat dan ASN dilingkungan pemda fakfak tidak sejalan dengan bupati dan wakil bupati fakfak karena itu sudah saatnya dilakukan mutasi.
Dia sangat sesalkan adanya Naskah Dokumen Sidang APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2022 hingga saat ini belum juga rampung hingga belum bisa didorong ke DPRD Kabupaten Fakfak agar dilakukan pembahasan,
Begini materi Orasi oknum Tenaga Ahli Bupati Fakfak Bidang Pembangunan Ekonomi, Industry dan Perdagangan, Saharudlin Ladiani :
“Perbedaan politik sudah habis pada saatnya dan selanjutnya segala kompetensi profesionalisme birokrasi harus mampu ditunjukkan dalam rangka memenuhi kebutuhan – kebutuhan pembangunan di negeri ini
Itulah sebabnya apabila kita menilai bahwa ada ketersendatan akibat keinginan untuk menyendatkan hal-hal penting yang berkaitan dengan proses dan pembangunan di negeri ini maka sudah barang tentu kami rakyat tidak harus diam,
Rakyat sekarang sudah cerdas, sudah bisa mengetahui mekanisme kerja birkorasi seperti apa, itulah sebabnya kami tidak mau Bupati (Bupati Fakfak, Untung Tamsil – red) selalu dipersalasahkan akibat kurang adanya sinergisitas dari aparatur bawahan yang seharusnya melaksanakan fungsi dan tugasnya secara baik.
Saya selalu mengatakan bahwa persyaratan untuk mencapai Good Governance maka setiap kepala OPD dilingkungan birokrasi harus mampu tampilkan profesinalismenya dalam menerjemahkan tugas pokok dan fungsinya, karena itulah.
Saya mau sampaikan bahwa keterlambatan proses penganggaran ini bukan hal yang biasa-biasa saja, sidang anggaran tidak mungkin dilaksanakan oleh DPRD apabila Naskah dokumn anggaran tidak disiapkan oleh birokrasi yang ada, kenapa, kenapa kalian birokrat tidak mempersiapkan RKA.
Kenapa RKA tidak disiapkan tepat waktu, saya mau ingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati bahwa ini kriteria dasar untuk menilai kinerja birokrat di birokrasi bahwa orangnya tidak loyal sudah pantas untuk dihentikan, dimutasikan.
Kita ingin siapapun yang menjadi bupati proses dan mekanisme pembangunan itu tetap berjalan sesuai dengan target waktu hingga perencanaan-perencanaan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat bisa dicapai
Sudah saatnya merekrut birokrat yang loyal terhadap bupati, pilih yang memiliki kompetensi serta loyal terhadap pemerintahan yang ada, kita akan tetap lakukan pencermatan terhadap dinamika ini”, Orasi oknum tenaga Ahli Bupati Fakfak.
Seyogyanya, sebagai Tenaga Ahli Bupati yang kini membidangi Ekonomi, Industri dan Perdagangan sejajar dan sejalan dengan pemerintah untuk memberikan penjelasan kepada publik sebab – musabab sidang APBD TA. 2022 ini mengalami keterlambatan yang cukup panjang.
Karena tugas dan fungsi seorang tenaga ahli kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam kompetensinya harus mampu memberikan masukkan dan saran serta pertimbangan-pertimbangan yang obyektif juga professional terhadap bidang tugas yang diemban sejalan dengan dinamika pemerintahan dan persoalan yang terjadi ditengah masyarakat.
Lain hal dengan Ridwan Kilian, orasi kemarin pun secara bergantian, setelah oknum tenaga ahli bupati fakfak ngotot bupati dan wakil evaluasi total para birokrat yang ada,
Giliran Ridwan Kilian mematok juga agar Bupati dan Wakil Bupati fakfak segera menggantikan Alibaham Temongmere dari jabatanya sebagai Sekda, serta jajaran kepala OPD di lingkungan pemda Kabupaten Fakfak, dia klaim sekda dan kepala OPD tidak dukung Visi Fakfak Tersenyum.
“Kami minta, Bupati dan Wakil Bupati Fakfak segera turunkan Sekda (Alibaham Temongemere-red), dan mengevaluasi Dinas-Dinas yang ada disini, pembongkaran birokrasi secepatnya harus dilakukan karena ini dampak negative terhadap rakyat. kami minta kepada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak segera mengavaluasi para birokrat yang ada di Pemda Fakfak karena kerja mereka tidak mendukung bupati dan wakil bupati”, Tuding Ridwan Kilian.
Mengenai keterlambatan penyusunan perencanaan APBD Tahun Anggaran 2022 maupun tahun-tahun sebelumnya bahkan tahun anggaran mendatang bahwa yang menyiapkan dokumen itu bukan Sekda tetapi Kepala OPD masing-masing dilingkungan Pemda Fakfak.
Sekda memang sebagai Ketua Tim Anggaran Eksekutif tetapi yang merancang serta menyusun seluruh program dan kegiatan setiap tahun anggaran di OPD masing-masing adalah kepala OPD, bukan Sekda. (ret)