12.4 C
New York
Senin, April 13, 2026

Buy now

Palang Air Besar Mengendap Cukup Lama, Dandim 1803/Fakfak Berhasil Mediasi Keinginan Pemilik Hak Ulayat

Fakfak – Kolam renang di Kampung Air Besar, Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak yang sebelumnya dipalang oleh pemilik hak ulayat akhirnya kembali dibuka setelah melalui proses mediasi yang diinisiasi oleh Letkol Inf Wahlin Rahman, S.Pd., bersama pemerintah daerah dan tokoh lembaga adat, Senin, 9 Maret 2026.

Pembukaan palang kayu di pintu masuk kawasan wisata tersebut dilakukan setelah semua pihak yang terlibat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi. Mediasi ini melibatkan pemilik hak ulayat, tokoh adat, pemerintah distrik, serta unsur keamanan.

Sebelum palang dibuka diawali dengan prosesi adat oleh pemilik hak ulayat, masyarata adat dan warga setempat disakikan Dandim 1803/Fakfak
Sebelum palang dibuka diawali dengan prosesi adat oleh pemilik hak ulayat, masyarata adat dan warga setempat disakikan Dandim 1803/Fakfak

Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf Wahlin Rahman mengatakan, penyelesaian persoalan ini merupakan langkah positif dalam menjaga keharmonisan hubungan antara masyarakat adat, pemerintah, dan institusi keamanan, sekaligus memastikan fasilitas publik dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Sudah lebih dari satu tahun kolam ini tidak digunakan. Kami sangat menyayangkan kondisi tersebut karena jika fasilitas dibiarkan terlalu lama tentu akan rusak dan membutuhkan anggaran besar untuk memperbaikinya. Karena itu mari kita duduk bersama untuk mencari solusi terbaik,” ujar Dandim.

Prosesi adat dilokasi sebelum pemelangan dilepas
Prosesi adat dilokasi sebelum pemelangan dilepas

Ia menegaskan bahwa persoalan seperti ini sering terjadi di tengah masyarakat apabila tidak ada komunikasi yang baik antar pihak. Oleh karena itu, dirinya berkomitmen membantu memfasilitasi komunikasi antara masyarakat adat dan pemerintah daerah agar permasalahan serupa dapat diselesaikan secara bijak.

“Kami berharap semua pihak dapat saling membuka hati dan tidak saling menyalahkan. Ke depan kami juga siap membantu mempertemukan masyarakat dengan pemerintah daerah agar persoalan seperti ini tidak terulang lagi,” tambahnya.

Menurutnya, kegiatan mediasi ini tidak hanya memiliki nilai praktis dalam pemanfaatan fasilitas publik, tetapi juga memiliki makna penting dalam memperkuat hubungan sosial serta pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Proses palang kolam renang air besar detik-detik dibuka oleh Dandim 1803/Fakfak
Proses palang kolam renang air besar detik-detik dibuka oleh Dandim 1803/Fakfak

Kehadiran dan inisiatif Dandim dalam proses mediasi tersebut juga menunjukkan komitmen Tentara Nasional Indonesia melalui Kodim 1803/Fakfak dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat adat.

Dengan dibukanya kembali kolam renang Air Besar, diharapkan fasilitas wisata tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekaligus mendorong peningkatan perekonomian warga melalui kunjungan wisatawan lokal maupun dari luar daerah. Momentum ini juga diharapkan memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat adat di wilayah Kabupaten Fakfak.

Dengan demikian palang yang mengendap cukup lama ini berhasil dimediasi Dandim 1803/Fakfak dengan pemilik hak ulayat dan berhasil dibuka
Dengan demikian palang yang mengendap cukup lama ini berhasil dimediasi Dandim 1803/Fakfak dengan pemilik hak ulayat dan berhasil dibuka

Kegiatan mediasi dan pembukaan palang tersebut turut dihadiri oleh Soleman Temongmere, Edwardus Tanggahma, Kapten Inf. Rendra Pandu P. G. (Pasi Intel Kodim 1803/Fakfak), Lettu Inf. Basri Pionir (Pasi Ops Kodim 1803/Fakfak), Iptu Taborat (Wakapolsek Kota Fakfak), Apner Hegemur, Abraham Komber Tonggoh, serta para tokoh adat dan masyarakat Kampung Air Besar.

(rls/ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!