17.7 C
New York
Kamis, Oktober 22, 2026

Buy now

Pemda dan PLN Diminta Segera Identifikasi Warga yang Belum Berlistrik, Ini Syarat Sambungan Listrik Gratis

“Pemerintah Daerah bersama PLN diminta terus mengidentifikasi Desa dan Dusun, serta Rumah Tangga yang membutuhkan penanganan, agar seluruh Desa di Indonesia dapat menikmati listrik pada 2029-2030.”

Jakarta – Untuk menunjang dan merealisasikan Program Presiden Prabowo terkait Listrik masuk desa Seluruh Indonesia. Menko Bahlil minta kepada seluruh Pemda dan PLN untuk melakukan Identifikasi bagi warga yang belum memiliki listrik. identifitasi dimaksud agar dilakukan pemasangan baru listrik melalui Program PBL.

Bahlil akui sampai saat ini sekitar jutaan rumah dan belasan ribu desa di seluruh Indonesia belum memiliki listrik. Bahlil minta pemerintah daerah dan PLN setempat segera mengidentifikasi masyarakat yang rumahnya belum teraliri listrik. ini program pemerintah dan Porgram Presiden Prabowo untuk periode pertama kepemimpinan beliau.

Kondisi tersebut tidak hanya terjadi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), tetapi juga masih ditemukan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa, Bahlil menyampaikan, pemerintah menargetkan seluruh desa di Indonesia dapat teraliri listrik pada 2029–2030. target tersebut termasuk untuk Kabupaten Fakfak – Papua Barat.

Dikatakan, Pada Tahun 2026, pemerintah juga menargetkan lebih dari 4.000 rumah memperoleh sambungan listrik. Melalui program Listrik Desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik, pemerintah menargetkan akses listrik dapat diperluas secara bertahap hingga menjangkau masyarakat yang hingga kini belum menikmati layanan listrik.

Bahlil menyampaikan hal tersebut saat meninjau pelaksanaan Program Listrik Desa (Lisdes) dan rumah tangga penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Kamis (15/10). Dalam kunjungan itu, Bahlil meninjau tiang dan gardu distribusi, menyalakan kWh meter, serta berdialog dengan warga penerima manfaat.

Melalui Program Lisdes Tahun Anggaran 2025, pemerintah membangun Jaringan Tegangan Menengah sepanjang 0,549 kilometer sirkuit, Jaringan Tegangan Rendah sepanjang 0,91 kilometer sirkuit, serta satu unit gardu distribusi berkapasitas 50 kVA di Dusun Prau Bosok. Infrastruktur tersebut disiapkan untuk melayani 93 calon pelanggan rumah tangga.

Lisdes dilengkapi dengan BPBL bagi rumah tangga yang belum memiliki sambungan listrik sendiri. Penerima BPBL memperoleh instalasi listrik rumah, pengujian dan Sertifikat Laik Operasi (SLO), biaya penyambungan ke jaringan PLN dengan daya 900 VA, serta token listrik perdana senilai Rp100.000.

Menurut Bahlil, kedua program ini saling melengkapi. Lisdes menghadirkan dan memperkuat jaringan hingga ke wilayah yang belum terlayani secara memadai, sedangkan BPBL membantu rumah tangga kurang mampu agar memiliki sambungan listrik sendiri tanpa harus bergantung pada tetangga.

Ini Syarat Mendapatkan Sambungan Listrik Gratis

Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali dilanjutkan di tahun 2024. Bantuan dari Pemerintah ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.

Apa saja syarat untuk mendapatkan sambungan listrik gratis melalui program BPBL? Lalu apa saja yang akan diterima oleh penerima manfaat? Mari kita baca bersama.

Program BPBL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan membantu masyarakat memperoleh akses listrik.

Dalam melaksanakan program ini, Kementerian ESDM menugaskan kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan kegiatan pengadaan dan pemasangan BPBL. Program ini mendapatkan dukungan penuh dari Komisi VII DPR RI.

Syarat untuk mendapatkan BPBL tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022. Calon Penerima BPBL merupakan rumah tangga yang belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN (Persero) dan berdomisili di daerah yang telah tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah PLN tanpa dilakukan perluasan jaringan.

Selain memenuhi ketentuan tersebut, calon penerima BPBL harus:

  • Terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
  • Berdomisili di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal; dan/atau
  • Berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat layak menerima BPBL.

Masyarakat penerima program BPBL mendapatkan instalasi listrik rumah berupa 3 titik lampu dan 1 kotak kontak, pemeriksanaan, pengujian instalasi, penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO), serta penyambungan ke PLN dan token listrik perdana.

Komisi VII DPR RI menyetujui alokasi APBN tahun 2023 untuk Program BPBL bagi rumah tangga miskin belum berlistrik sebanyak 131.600 Rumah Tangga  yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Untuk tahun 2024, sasaran program BPBL sebanyak 122.000 RT di 36 provinsi.

Sedangkan Realisasi Tahun 2025: Program BPBL telah selesai 100% dengan realisasi sebanyak 220.845 hingga 220.857 rumah tangga yang tersebar di 36 provinsi di seluruh Indonesia.

Target dan Realisasi Tahun 2026 : Pemerintah menargetkan program BPBL menjangkau 225.000 rumah tangga di seluruh Indonesia, Untuk wilayah tertentu seperti Jawa Barat.

Target ditetapkan sebanyak 25.000 rumah tangga (dengan realisasi mencapai 12.327 rumah tangga hingga Oktober 2026).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!