Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak, Drs H Alibaham Temongmere, MTP mewakili Pemerintah Daerah menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman Papua Barat, Pemda Fakfak dan sejumlah OPD teknis terkait dinilai memiliki zoan hijau azas kepatuhan terhadap pelayanan publik, foto ; Istimewah.
H. Girin, SE tampka menerima Piagam Penghargaan mewakili 5 OPD Teknis terkait di Lingkungan pemda fakfak, penghargaan tersebut diserahkan oleh Ombudsman Papua Barat, foto ; istimewah
Manowkari – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat mendapat penghargaan dari Ombudsman Papua Barat, Senin, (21/3) kemarin.
Penghargaan tersebut yang diterima langsung Sekda Kabupaten Fakfak, Drs H Alibaham Temongmere, MTP terkait Kepatuhan terhadap Pelayanan Publik selama Tahun 2022.
Sekda. Alibaham menyampaikan hal itu kepada mataradarindonesia.com via pesan ponselnya, ABT katakan, penghargaan itu diterima langsung dirinya selaku Sekda didampingi H. Girin, SE selaku Asisten – III Setda Fakfak.
Azas kepatuhan terhadap pelayanan publik di Kabupaten Fakfak tahun 2022 yang diterima Sekda Fakfak memperoleh Nilai 92,29. dengan kategori Zona Hijau,
Sementara H. Giring, SE selaku Asisten – III Setda Fakfak mewakili sejumlah OPD teknis terkait dilingkungan Pemda Fakfak kemarin di Manokwari untuk menerima penghargaan dimaksud.
OPD teknis terkait yang mendapat penghargaan diantaranya, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Fakfak
“Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak dan 5 OPD teknis terkait dilingkungan pemda fakfak terkait kepatuhan pelayanan publik tahun 2022.
Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Papua Barat di Kantor Ombudsmen Manokwri, Senin, (21/3) pagi”, Urai Sekretaris Negara. Alibaham Temongmere.
Ditanya soal ranking yang diperoleh serta zona apa yang dapat diraih Pemda Fakfak dan 5 OPD teknis terkait dilingkup pemda fakfak dalam penilaian Azas Kepatuhan Terhadap Pelayanan Publik tersebut, ?
Sekda ungkapkan bahwa, “Fakfak memperoleh Nilai 92,29. Zona Hijau dan diterima oleh Sekda untuk tingkat Pemda Fakfak, dan untuk level OPD terkait diterima oleh Asisten 3 Sekda Kabupaten Fakfak. Pak H. Girin, SE”, Jelas Sekda dalam keterangan tertulisnya, (ret)