25.6 C
New York
Selasa, Juli 1, 2025

Buy now

Pemerintah Pusat Diminta Segera Merealisasikan Pembentukan Provinsi Bomberay Raya.

Alibaham Temongmere : “Kami minta usulan pemekaran Provinsi Bomberay Raya menjadi usulan Inisiatif DPR RI”.

Bupati Fakfak, Untung Tamsil saat membacakan aspirasi masyarakat adat dri Wilayah Adat Bomberay, foto : screenshot vidio.

 

Jakarta – Masyarakat Adat Bomberay mendesak kepada Pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan Wilayah Adat Bomberay menjadi salah satu DOB Provinsi yaitu Pembentukan Provinsi Bomberay Raya,

Hal itu disampaikan secara tertulis yang dibacakan Bupati Fakfak, Untung Tamsil saat Rapat Audensi Penyampaian Aspirasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Senin, (5/9) siang bertempat diruang Rapat Komisi – II DPR RI

Dihadapan Ketua Komisi – II DPR RI, Ahmad Doli Tandjung Kurnia dan sejumlah Anggota yang hadir, Pj. Gubernur Papua Barat, DPRD Papua Barat, dan MRP Papua Barat, serta beberapa Bupati, 7 Raja di Wilayah Adat Bomberay serta Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, mereka sampaikan mendukung sepenuhnya UU Otonomi Khusus Nomor ; 2 Tahun 2021 di Tanah Papua.

“Bahwa masyarakat adat Bomberay di Fakfak mendukung Pemekaran Wilayah baru berdasarkan 7 Wilayah Adat di Tanah Papua khususnya wilayah adat bomberay menjadi salah satu provinsi yakni Provinsi Bomberay Raya.”, Usul masyarakat adat yang dibacakan Bupati Fakfak.

Dibacakan lebih lanjut bahwa masyarakat adat bomberay mendukung sepenuhnya Asosiasasi Empat Bupati yaitu, Bupati Fakfak, Kaimana, Bintuni, dan Wondama untuk mengusulkan Wilayah Adat Bomberay menjadi Provinsi Bomberay Raya,

“Oleh karena itu kami minta kepada pemerintah pusat untuk segera merealisasikan permintaan pembentukan Provinsi baru menjadi Bomberay Raya yang meliputi Kabupaten Fakfak, Kaimana, Bintuni, dan Wondam”, Ujarnya.

Disampaikan lebih lanjut bahwa pemerintah pusat juga harus memperhatikan sejarah dan semangat Perjuangan Putra – Putri di Wilayah Adat Bomberay khususunya Kabupaten Fakfak dalam memperjuangkan sejarah Irian Barat kembali ke Pangkuan NKRI yang erat kaitanya dengan sejarah Indonesia

“Karena itu menjadi perhatian khusus dari pemerintah pusat, atas dasar itu dan semangat UU Otsus yang berjalan selama ini untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat sehingga kami minta segera membentuk DOB yaitu Provinsi Bomberay Raya.”, Mintanya.

Selain mengusulkan Pemekaran Provinsi Bomberay raya yang dibacakan Bupati Fakfak, usulan tersebut juga meminta pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi untuk memuluskan usulan pemekaran Kabupaten Kokas dan Kota Madya Fakfak.

“Masyarakat adat Bomberay Kabupaten Fakfak meminta kepada Bapak Presiden agar kiranya berkenaan menyetujui DOB Provinsi Bomberay Raya, Kabupaten Kokas dan juga Kota Madya Fakfak”, Minta Masyarakat Adat Bomberay secara tertulis dibacakan Bupati Fakfak, Untung Tamsil.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak, Drs H Alibaham Temongmere, MTP minta agar usulan pemekaran Provinsi Bomberay Raya yang dokumenya lainya yang telah disampaikan sekaligus diterima Ketua Komisi – II DPR RI agar menjadi usulan inisiatif DPR RI,

“Kami minta Provinsi Bomberay Raya menjadi usulan inisiatif DPR RI”, Tutup ABT, Bupati setelah membacakan dokumen usulan pemekaran tersebut selanjutnya menyerahkan kepada Pimpinan Rapat Ketua Komisi – II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!