-7.4 C
New York
Rabu, Januari 22, 2025

Buy now

Prajurit TNI Jangan Arahkan Masyarakat Dukung Calon Tertentu, Tetap Netral Jelang Pemilu 2024

“Saat ini kita melaksanakan pesta demokrasi. Saya harap kita dapat menjaga netralitas TNI. Kita juga perlu mengetahui setiap tahapan pada Pemilu tahun 2024, agar kita dapat mengetahui perkembangan situasi. Ciptakan situasi yang aman dan damai di lingkungan.” Tegasnya

Laporan : Rustam Rettob/Wartawan

Fakfak – Komandan Kodam XVIII/Kasuari.  Mayjen TNI Ilyas Alamsyah, S.E., M.Tr.(Han), CGCAE, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang. Anggota TNI maupun jajaran lainya Wilayah Hukum Kodam XVIII/Kasuari wajib netral dan professional.

Diingatkan kepada semua anggota TNI agar tidak boleh memihak dan bermain politik praktis mendukung salah satu Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta dilarang mendukung Caleg tertentu dari partai tertentu juga.

Namun, lanjut Komandan Kodam XVIII/Kasuari ini bahwa selain Anggota atau Prajurit wajib memilih netral dan professional dalam menghadapi pemilu 2024, TNI kemudian bisa membantu KPU dalam menyukseskan pelaksanaan tahapan pemilu 2024 besok

Ilyas menyampaikan bahwa. dalam hal pendistribusian logistik, Anggota TNI dapat melakukan kerjasama dengan pihak KPU dalam hal membackup sejumlah bahan logistic pemilu yang rencana akan didistribusikan diluar wilayah yang sulit dijangkau.

“Arahan saya kepada Prajurit diantaranya, Tahun 2024 adalah tahun politik (Pilpres dan Pileg-red) yang memang harus kita sukseskan bersama, bukan hanya KPU atau Bawaslu saja tapi kita semua masyarakat

TNI juga ikut bantu kelancaran dari pelaksanaan pemilu 2024, saat ini tahapannya sedang dalam masa kampanye, TNI itu sudah jelas jalurnya dan sudah jelas perintahnya yaitu melaksanakan netralitas (Berdiri ditengah),

Jadi siapapun yang saat ini sedang melakukan upaya untuk menang ya kita TNI tidak bisa ikut-ikutan untuk memihak Calon tertentu,

Calon juga silahkan berjuang untuk memenangkan pertarungan pemilu ini tetapi jangan mengajak kepada TNI, tidak boleh memberi atau membantu Calon tertentu untuk mendorong memenangkan Pemilu 2024”, Tegas Pangdam XVIII/Kasuari.

Lanjut ditegaskan Pangdam bahwa, selain Prajurit TNI tegak lurus dan wajib netral menghadapi Pemilu 2024, dilarang keras untuk memberikan fasilitas milik Tentara untuk mendukung salah satu Calon tertentu memperlancar kegiatan kampanye di Pemilu 2024,

Menurut Pangdam. Jika saja hal ini dapat ditemukan dilapangan maka masyarakat dipersilahkan melaporkan untuk anggota yang bersangkutan diproses secara hukum. Ia melarang prajurit TNI untuk memberikan fasilitas pemerintah seperti Gedung atau apapun itu untuk mendukung pelaksanaan kampanye pemilu 2024

“Jangan kita berikan Gedung ataupun kendaraan untuk mendukung dan memperlancar kegiatan kampanye mereka, itu dilarang dan tidak boleh terjadi, jika ada istri anggota yang Caleg. Misalnya, maka suami yang aktif anggota dilarang keras mendukung istrinya untuk mengarahkan dukungan suara kelompok tertentu, ataukah turut menyukseskan pelaksanaan tahapan kampanyenya”, Tegas Pangdam

Pangdam juga memberikan ketegasan kepada semua prajurit anggota TNI di wilayah hukum Kodam XVIII/Kasuari lebih khusus Korem 182/JO Fakfak dan Kodim 1803/Fakfak, untuk tidak terlibat dalam perbincangan masyarakat soal calon tertentu lebih kuat dari calon lainya dipemilu 2024.

“Kita tidak boleh perbincangkan bahwa Calon A lebih hebat dari Calon B dan sebagainya, biarkan masyarakat sendiri yang memilih dan menilai siapa yang cocok bagi dia”, Imbau Pangdam XVIII/Kasuari. Mayjen TNI Ilyas Alamsyah, S.E., M.Tr.(Han), CGCAE, kepada wartawan, rabu, (24/1) di Aula Makodim 1803/Fakfak.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!