Laporan : Rustam Rettob/Wartawan
Pelaksanaan Seminar Nasional Sejarah Masuknya Islam di Tanah Papua berlangsung, Sabtu, 11 Januari 2024. bertempat di Aula Winder Tuare Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat. dimulai pukul 09.00 pagi sampai dengan pukul 18.00 Waktu setempat yang diikuti oleh 280 orang peserta.
Dalam hal kegiatan Seminar Nasional Sejarah Masuknya Islam di Tanah Papua tersebut atas Tim Perumus Seminar Nasional Masuknya Agama Islam di Tanah Papua telah mengikuti dengan seksama dinamika yang terjadi mulai dari pidato, sambutan, seminar, dan talk show maka telah merumuskan :
- Bahwa pembahasan sejarah masuknya agama Islam di Tanah Papua secara akademik-ilmiah sudah berlangsung lama dalam bentuk penelitian, seminar, FGD, buku, dan opini di media massa, dimana pada tahun 2005 seminar Majelis Muslim Papua di Asrama Haji di Jayapura, Riset Team Peneliti Kabupaten Fakfak diterbitkan dalam buku “Studi Sejarah Masuknya Islam di Fakfak” (Medio : 11 Desember 2006), Seminar Sejarah Masuknya Islam Rangkaian Pelaksanaan MTQ Ke-II Tingkat Papua Barat di Kabupaten Fakfak tahun 2008, dan terakhir sSeminar Nasional (Medio : 11 Januari 2025) juga di Fakfak Provinsi Papua Barat.
-
Bahwa agama Islam lebih awal tiba di Tanah Papua dibandingkan dengan bangsa kolonial lainnya (Spanyol, Portugis, Jerman, Belanda, dan Jepang) melalui jalur perdagangan dan dakwah oleh mubaligh langsung dari Arab, Persia, Tiongkok dan melalui wilayah Nusantara seperti dari Aceh, Jawa, Makassar, Maluku (Seram), Maluku Utara (Ternate, Tidore, Bacan) ke pantai selatan dan Barat Papua
-
Bahwa dari hasil penelitian berbagai sumber primer dan sekunder, bukti peninggalan fisik artefak (Kuburan, Masjid, dan Kitab-Kitab Al-Quran, dan alat ibadah), serta tradisi masyarakat Pantai Selatan Papua menunjukkan bahwa Islam sudah ada sejak 8 Agustus 1360 yang dibawah oleh Mubaligh Abdul Ghaffar di Fatagar Lama Fakfak kemudian diikuti menyebar ke wilayah lainnya di Tanah Papua
-
Bahwa agama Islam telah terinternalisasi dalam sistem kerajaan (Petuanan) yaitu kerajaan Islam di Fakfak (Kerajaan Fatagar, Rumbati, Atiati) di Kaimana (Raja Namatota, Komisi, Pattipi, Sekar, Wituar, dan Arguni), di Raja Ampat (Kerajaan Waigeo, Salawati, Misool, dan Kerajaan Batanta) di Kawasan Selatan dan Barat Papua sehingga bisa diterima oleh masyarakat setempat.
-
Bahwa selama 664 tahun atau 6 abad keberadaan agama Islam di Papua telah melahirkan generasi yang menjaga nilai agama Islam yang Rahmatan Lil Aalamiin, konsep satu tungkuh tiga batu, agama keluarga, serta menerima dan memfasilitasi penyebaran agama samawi yang lain (Kristen dan Katolik), menjaga toleransi, hidup rukun membangun Papua tanah damai berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Menetapkan:
Agama Islam telah masuk di Tanah Papua, Selasa, 8 Agustus 1360 Masehi. bertepatan dengan 24 Ramadhan 761 Hijriyah yang dibawa oleh Mubaligh dari Aceh bernama SYAIKH ABDUL GHAFFAR ke kampung Gar (Furuwagi) Fakfak.
Berdasarkan Penetapan hasil Seminar Nasional Sejarah Masuknya Islam di Tanah Papua maka selanjutnya merekomendasikan kepada Lembaga / Ormas Islam serta Umat Islam :
Melakukan penguatan pendidikan sejarah islam dimana mendorong lembaga pendidikan Islam untuk memasukkan sejarah kedatangan Islam di Tanah Papua sebagai bagian dari kurikulum. melalui penyusunan materi ajar yang komprehensif dan menarik.
Kemudian melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Sejarah Islam di Papua yang dimulai pada tanggal 8 Agustus 1360, termasuk peran tokoh-tokoh seperti Mubaligh Abdul Gaffar dan lain – lain. Ini dapat dilakukan melalui seminar, diskusi, dan publikasi.
Mengorganisir kegiatan seni dan budaya yang mengangkat tema sejarah Islam di Papua, seperti pameran foto, pertunjukan teater, dan festival budaya
Mendorong kerja sama antar ormas Islam untuk memperkuat jaringan dan program dalam menyebarkan informasi mengenai sejarah Islam di Papua dimulai pada tanggal 8 Agustus 1360 M hingga perkembangan saat ini.
Semua Umat Muslim diminta untuk berperan dan partisipasi aktif dalam kegiatan sejarah dengan cara mengajak ummat Islam untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang berkaitan dengan sejarah Islam di Papua, memperingati hari masuknya islam di Tanah, 8 Agustus melaui kegiatan, pemeliharaan situs sejarah, Penggalangan Komunnitas Sejarah berupa pembentukan komunitas atau kelompok studi sejarah Islam yang fokus pada penelitian dan pengkajian sejarah Islam di daerah masing-masing di Tanah Papua.
Rekomendasi Kepada Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota Se-Tanah Papua :
Rekomendasi tersebut meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan pengakuan dan dukungan anggaran serta meminta pemerintah daerah khususnya kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat agar menetapkan libur fakutlatif bertepatan dengan 8 Agustus 1360 M / 24 Ramadhan 761 H SEBAGAI HARI MASUKNYA AJARAN AGAMA ISLAM PERTAMA KALI DI TANAH PAPUA, dan memberikan dukungan anggaran bagi kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dan pengembangan sejarah Islam.
Meminta juga kepada Pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan Infrastruktur Sejarah berupa pelestarian situs sejarah Islam di Provinsi/Kabupaten/Kota masing-masing, seperti museum atau pusat informasi, serta kolaborasi dengan ormas islam seperti penyelenggaraan seminar yang membahas sejarah Islam di Tanah Papua, sehingga lebih banyak masyarakat yang terlibat. serta melakukan Penelitian sejarah masuknya agama-agama (Islam. Kristen. Katolik, Hindu. Budha, konghuchu) di tanah papua di Kabupaten/Kota di Provinsi seluruh Tanah Papua
Meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak untuk membangun monumen di Kampung Gar (Furuwagi) yang merupakan tempat masuknya agama Islam pertama kali Islam di Tanah Papua. dan membuat napak tilas sejarah masuknya Islam di Fakfak. Serta Kampung Gardapat dijadikan sebagai tempat pariwisata religius.
Hasil Seminar itu juga meminta kepada Pemerintah Pusat agar mendukung usulan Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam hal mendorong penetapan  8 Agustus sebagai hari libur fakultatif untuk seluruh Tanah Papua, sebagai pengakuan dan dukungan kebijakan legislasi tentang masuknya pertama kali agama Islam di Tanah Papua dengan keterlibatan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Agama.
Kemudian dari sisi usulan Program Riset dan Pendidikan, mengusulkan program riset kepada BRIN, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Kementerian Kebudayaan dan Kementrian Agama untuk mendalami sejarah masuknya Islam di Tanah Papua dan perkembangannya, serta mendukung pengembangan program pendidikan yang mengedukasi masyarakat tentang sejarah dan budaya lokal.
Promosi Wisata Sejarah: Mengembangkan program pariwisata yangberbasis sejarah Islam di Tanah Papua, dengan melibatkan masyarakatlokal dan ormas Islam untuk mengembangkan destinasi wisata religiterutama di Fatagar Larna Fakfak dan mernbangun musium sejarahIslam di tanah Papua.