Fakfak – Agar tidak terjadi deadlock dalam pelaksanaan Musda KKSBT Kabupaten Fakfak Tahun 2026 besok. Dualisme kepanitiaan ini bisa segera melebur jadi satu dengan cara rekonsiliasi. “Tabulik kita woisa, Tabasau tabateta”
Terdapat dua kubu kepanitiaan. Satu kubu diketuai Saleh Hindom yang dibentuk lebih awal, dan menyusul kubu bentukan Pengurus dan Sesepuh KKSBT diketuai Fauzan Tukwain.
Panitia diketuai Saleh Hindom telah melaksanakan tahapan kerja kepanitiaan hingga masuk pada jadwal pendaftaran pencalonan Ketua KKSBT Kabupaten Fakfak.
Peserta yang telah mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua KKSBT Fakfak adalah H M. Rasyid Wadjo. Yang bersangkutan adalah Kepala Distrik Pariwari. Kabupaten Fakfak.
Kepanitiaan ini kabarnya memperpanjang waktu pendaftaran dan menunggu penetapan hari pelaksanaan Musda dimaksud menyesuaikan dengan agenda pemerintah daerah
Sementara itu. Kepanitiaan bentukan Sesepuh KKSBT Kabupaten Fakfak. Fauzan Tukwain mulai tancap gas dengan kerja-kerja administrasi maupun sosialisasi persiapan Musda.
Fauzan mengatakan. Kepanitiaan yang terbentuk saat ini merupakan representase kerja dari Kepengurusan dan restu Sesepuh KKSBT Kabupaten Fakfak periode 2021-2026 yang mana masa kepengurusan, kata dia, masih aktif belum berakhir
Ditegaskan Fauzan. hingga sejauh ini belum ada forum manapun yang telah menggugurkan kepengurusan KKSBT periode 2021-2026 sehingga segala bentuk produk organisasi adalah sah demi hukum.
Pihaknya dipercayakan mempersiapkan Musda untuk membahas berbagai kebutuhan organisasi besok. Tentunya berkaitan dengan pembahasan program kerja, meminta pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, serta memilih dan menetapkan kepengurusan yang baru.
Ada sorotan dari berbagai pihak mengenai keabsahan mandat tersebut. MAW. Pria berdarah SBT itu menjelaskan bahwa Mandat yang dikeluarkan kepada H Jafar Rumoning dan H Bahrum Heremba mestinya telah berakhir
Pasalnya alasan dikeluarkanya mandat tersebut ketika itu Ketua KKSBT Fakfak M.Z Daeng Parany berangkat ke tanah suci untuk menjalakan ibadah haji dan kini telah kembali. Kenapa mandat tersebut, tanya dia, belum ditarik namun masih berlaku.?
MAW juga menyoroti kehadiran H jafar Rumoning pada rapat-rapat sebelumnya yang digelar oleh kepanitiaan versi Saleh Hindom. yang disesalkan adalah, ketika itu kenapa Jafar Rumoning tidak menyampaikan memegang mandat tersebut.
Ia juga menyayangkan sikap Jafar Rumoning yang terkesan tidak profesional dan obyektif sebab surat mandat yang diberikan terlampau lebih dari 2 tahun namun saat ini kembali berdalil menerima mandat.
Harusnya ketika itu ia bisa memberikan penjelasan kepada peserta rapat sebelum panitia pimpinan Saleh Hindom dibentuk. Kesal dia.
Dalam catatan mandat yang dikantongi media ini. Penerima mandat diperintahkan untuk melaksanakan Musda-III KKSBT Kabupaten Fakfak perode 2021-2026.
Namun hari ini baru bisa dibentuk panitia pelaksana dan yang memediasi ini adalah H Jafar dan H bahrum sebagai penerima mandat. Ini yang menjadi sorotan.
Syamsu Z Amin Tukwain selaku sesepuh juga penggagas berdirinya Kabupaten SBT. Ia mengulas panjang sejarah pembentukan Kabupaten SBT hingga bagaimana hadirnya (KKSBT) di Fakfak.
Karena itu, minta dia, Musda KKSBT besok harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART.
“Harapan saya dalam pelaksanaan Musda ini. Terpilihnya Tokoh – Tokoh Muda yang bisa menjalankan Organisasi KKSBT ini sebagai wadah yang mampu menampung aspirasi masyarakat SBT yang ada di Fakfak, dan
Kami tetap berada di Fakfak menjaga keamanan serta ketertiban demi kelancaran program pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah. Pada prinsipnya pelaksanaan Musda ini berjalan sesuai koridor ketentuan AD/ART yang berlaku” Imbuhnya.
Pernyataan yang sama juga disampaikan H Abuthalib Iribaram. mendukung kepanitiaan yang diketuai Fauzan Tukwain. Tujuanya adalah agar pelaksanaan Musda ini bisa berlangsung secara transparan dan professional.
Kedepan KKSBT tetap mendukung program pemerintah daerah, ia berharap organisasi dimaksud kedepan bisa menghimpun seluruh masyarakat KKSBT sebagai wadah pemersatu untuk bersama-sama pemerintah melaksanakan tugas-tugas pembangunan.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini. Selain Panitia Musda yang diketuai Fauzan Tukwain. Sebelumnya juga ada Panitia Musda yang diketuai Saleh Hindom.
Kedua kepanitiaan ini sebaiknya melakukan rekonsiliasi penyatuan dan melebur menjadi satu sehingga bisa dapat melaksanakan Musda ini secara baik.
Kepanitiaan yang dipimpin Saleh Hindom juga telah bekerja tugas kepanitiaan sejak beberapa waktu terakhir ini dan telah memiliki satu kata sepakat untuk tetap melaksanakan Musda
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Musda KKSBT Kabupaten Fakfak. Saleh Hindom belum berhasil dikonfirmasi soal terbentuknya Panitia Musda KKSBT yang diketaui Fauzan Tukwain.
Tentunya saat ini ada dualisme kepanitiaan Musda KKSBT Fakfak Tahun 2026. semoga dinamika ini secepatnya berakhir sebelum Musda digelar dan kembali menyatu.




