Fakfak – Ketua Panitia Pelaksana Musda-III Kerukuran Keluarga Seram Bagian Timur (KKSBT) Kabupaten Fakfak konsisten tetap akan melaksanakan Musda sebagaimana agenda yang telah ditetapkan. Saleh tegaskan bahwa tidak akan ada perubahan jadwal pelaksanaan Musda karena kesiapan kepanitiaan telah mencapai 99 persen.
Hal itu ditegaskan Saleh Hindom ketika ditemui awak media, Minggu, 26 Juli 2026 malam di Sekretariat Panitia Musda-III KKSBT Fakfak disamping Kantor Dinas Sosial Fakfak. Saleh diampingi sejumlah Anggota Panitia melakukan berbagai kesiapan untuk menyelesaikan verifikasi penjaringan Calon ketua KKSBT Fakfak Tahun 2026.
Ketika ditanya mengenai terjadinya dualisme kepanitiaan Musda KKSBT Fakfak. Saleh katakan bahwa kepanitiaan yang ia pimpin atas restu Sesepuh KKSBT Fakfak yaitu, H Jafar Rumoning dan H Bahrum Tuhuteru yang kedunya mengklaim mengantongi mandat Pengurus KKSBT Fakfak.
Saleh pun bongkar manuver kedua sesepuh tersebut bahwa setelah menghadiri pembentukan Panitia yang ia pimpin kemudian dibalik itu mereka mengumpulkan lagi beberapa orang untuk membentuk Panitia yang sama melaksanakan Musda tersebut. tentunya ini menimbulkan pertanyaan yang sangat mendalam. ada apa dibalik ini?
Kepanitiaan Saleh Hindom menegaskan secara terbuka bahwa didalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kerukunan Keluarga Seram Bagian Timur (AD/ART) KKSBT Kabupaten Fakfak tidak mengenal Surat mandat Ketua
“Pada prinsipnya dengan adanya pertemuan pada 29 April 2026 kemarin dan kehadiran para Sesepuh KKSBT di Kabupaten Fakfak maka mereka secara aklamasi menunjuk saya selaku Ketua Panitia untuk melaksanakan Musda KKSBT Fakfak Tahun 2026”, Jelasnya merespon sah tidaknya kepanitiaan tersebut.
Ditanya lagi soal surat mandat yang dijadikan sebagai dasar pembentukan Panitia yang diketuai Fauzan Tukwain. Saleh jelaskan, surat tersebut tidak pernah dilihat apalagi diketahui sehingga semua masih bentuk informasi, Fisiknya ia belum ketahui. Sebetulnya mandat itu memiliki batas waktu tertentu, bukan berlaku lebih 2 tahun.
“Kami tidak pernah melihat surat itu, kemudian mandat itu diberikan secara lisan atau tertulis kami juga belum tau. Terus kemudian jika ada mandat. Kenapa pertemuan beberapa kali bersama dengan panitia para pengurus tersebut tidak memperlihatkan kepada kami”, Heran Saleh Hindom.
Saleh Hindom juga tanggapi soal pembentukan kepanitiaan Fauzan Tukwain dikatakan atas perintah Pengurus dan juga Sesepuh KKSBT Kabupaten Fakfak. terkesan kepanitiaan Saleh Hindom tidak ada restu dari Pengurus maupun Sesepuh KKSBT di Kabupaten Fakfak.
“Pada tanggal 29 April 2026 kemarin, saat pertemuan, kami minta dukungan dan restu dari beberapa Sesepuh termasuk Jafar Rumoning dan Bahrum Tuhuteru mereka berikan dukungan dan restu kepada saya untuk diangkat sebagai Ketua Panitia Musda KKSBT, terus apa yang salah” Saleh tegaskan itu.
Saleh menegaskan bahwa Musda tetap dilaksanakan meskipun ditengah kencangnya dinamika internal Kerukunan Keluarga Seram Bagian Timur Kabupaten Fakfak. menurutnya. kesiapan panitia sudah sangat maksimal dan melewati semua tahapan. terakhir tahap penjaringan Calon Ketua dan terjaring 2 Kandidat.
“Kami tetap melaksanakan Musda karena semua berjalan sesuai dengan agenda-agenda yang sudah direncanakan, harapanya setelah terpilih Ketua yang baru harus bisa merangkul semua warga KKSBT di Fakfak”, Terang Sakeh Hindom.
Syarif Kelibia menegaskan bahwa surat mandat yang dimiliki H Jafar Rumoning dan H Bahrum Tuhuteru tidak berlaku dan cacat karena Ketua KKSBT Fakfak M.Z Daeng Parany sedang berada di Fakfak, Surat mandat mana yang berlaku bertahun-tahun
“Awalnya kami sudah ajak dan bicara sama-sama terkait Musda KKSBT tetapi orang tua-tua yang sudah bersama-sama mereka balik dan bergabung untuk membentuk lagi kepanitiaan baru diluar kami, tidak tau mereka niatnya apa, atau mau bikin panitia tandingan. Terserah. Tapi tujuan kami adalah bagaimana menyatukan warga SBT yang ada di Fakfak dengan basodara keturunan yang ada di Kota Fakfak”, Ulasnya.
Syarif terangkan bahwa. Mandat yang dikeluarkan Ketua KKSBT Fakfak. M.Z Daeng Parany kepada Jafar Rumoning dan Bahrum Tuhuteru adalah bersifat sementara dengan limit waktu tertentu. bukan untuk mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan.
Anehnya, mandat tersebut diberlakukan sudah hampir kurang lebih 2 tahun akan tetapi tidak pernah rapat untuk melaksanakan Musda, sementara periodesisasi kepengurusan KKSBT Fakfak telah lewat. apakah mandat masih berlaku. kan tidak demikian.
“Saya tidak tau aturan seperti apa yang digunakan didalam organisasi ini bahwa mandat diserahkan kepada pengurus lain kemudian bertahan selama 2 tahun lebih kemudian tiba-tiba bentuk panitia Musda atas dasar mandat itu. Sementara Ketua KKSBT Fakfak sedang di Fakfak.”, Ujarnya
Syarif beberkan bahwa H Jafar Rumoning maupun H Bahrum Tuhuteru telah menyetujui pembentukan panitia pelaksanaan Musda – III KKSBT Fakfak Tahun 2026 yang diketuai Saleh Hindom. Dibalik itu. Keduanya juga atas dasar mandat yang dipegang mereka bentuk lagi panitia Musda yang diketuai Fauzan Tukwain.
“Waktu itu mereka dua terlibat dan setujui itu semua hingga tahapan kerja kepanitiaan ini sudah masuk pada tahap penjaringan Calon Ketua KKSBT Fakfak. dan saat ini ada 2 orang yang maju calon yaitu, Abdul Rasyid Wadjo dan Rahman Rumakat. Lalu apa yang diragukan dan dasar seperti apa yang mau digunakan”, Ungkapnya.




