Fakfak – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Fakfak dalam tahun 2022 ini telah menunjukkan hasil kerja dengan konsentrasi penindakan pemberantasan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di Fakfak secara baik dan penuh peningkatan,
Kasat Narkoba Iptu Slamet Eko Rohmanudin dan Anggotanya layak dan patut diberikan Apresiasi serta pantas mendapatkan reward dari pimpinanya di Polres Fakfak karena mampu mengungkapkan banyak kasus Narkoba di Fakfak selama masa tahun 2022.
Kapolres Fakfak. AKBP Hendriayan, SE,MH saat menyampikan Press Release akhir tahun 2022 sebagaimana Polres lainya di Polda Papua Barat, bertempat diruang data Polres Fakfak, Sabtu, (31/12) sore Kapolres sampaikan Sat Narkoba layak dan pantas mendapatkan reward karena mengungkapkan kasusnya melebihi target.
Kapolres Fakfak yang akrab disapa Kaka Hend. beberkan bahwa prestasi Sat Narkoba Polres Fakfak dalam pengungkapan kasus Narkoba telah berhasil mengungkap setidaknya 16 kasus narkoba dari target yang diberikan yaitu 13 kasus selama tahun 2022.
Artinya Sat Narkoba dalam tahun 2022 telah memiliki over prestasi atau realisasi melebihi target yang dicapai dengan demikain Sat Narkoba Polres Fakfak layak dan pantas diberi reward atas capaian yang diperoleh tersebut.
“Dibidang Sat Narkoba ada peningkatan dan prestasi dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Fakfak melalui Sat Narkoba mengalami kenaikan di Tahun 2022 ini karena di Tahun 2021 hanya 13 Kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 16 kasus pengungkapan narkoba”, Ungkap kapolres Fakfak didamping Kasat Narkoba. Iptu Salemt Eko Rohmanudin
Diuraikan Kapolres Fakfak yang didampingi Kasat Narkoba dan juga Kasat Lantas bahwa, untuk 16 kasus narkoba yang ditangani tahun 2022 ini semuanya telah diproses hingga sampai ke Pengadilan dan telah memiliki keputusan serta berkekuatan hukum tetap,
Adapun perbandingan jenis barang bukti yang disita selama tahun 2021 dan 2022 tentunya tahun 2022 mengalami peningkatan, berupa Ganja, Sabu Sabu, Miras Lokal,
“Tahun 2021 : Ganja 3,37 Gram, Sabu sabu, 4,07 Gram, dan Miras Lokal 1.493 Ltr, Tahun 2022 : Ganja 697,05 Gram, Sabu sabu (turun), Miras Lokal 4.409,15 Ltr, atau mengalami kenaikan : Narkotika 689.61, dan Miras Lokal, 2.916,15.”, Beber Kapolres Fakfak. AKBP Hendriyana, SE, MH.
Sebetulnya yang disampaikan Kapolres Fakfak adalah bahwa kemampuan anggotanya dalam mengungkap adanya jaringan mafia Narkoba tersebut, namun kemudian sadar atau tidak ternyata di fakfak yang dibilang kota kecil ini masih saja ada kelompok yang berupaya memasukkan barang haram tersebut, ini ancaman bagi masa depan generasi muda di fakfak.
Kapolres Imbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Fakfak jika ada yang melihat adanya kelompok yang berupaya memasukkan barang haram tersebut maka segera melaporkan kepada aparat berwajib untuk dilakukan tindakan tegas dan proses hukum. (ret)