2.4 C
New York
Senin, Januari 20, 2025

Buy now

Ini Parpol Peserta Pemilu 2024 yang Telah Menjadwalkan Pengajuan Dokumen Bacaleg ke KPU Fakfak.

“NasDem Tanggal 5, PBB Tanggal 13, Hanura Tanggal 10, dan Demokrat Jadwalkan Secara Serentak.”

Laporan ; Rustam Rettob/Wartawan. (Fakfak – Papua Barat)

Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak sudah menajdwalkan tahapan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Fakfak pada Pemilu 2024 sejak 1 – 14 Mei 2023 mendatang.

Terkonfirmasi melalui kontak selulernya, Ketua Devisi Teknis KPU Kabupaten Fakfak. Hasanudin Rettob menjelaskan hari pertama, Senin, (1/4) setelah jadwal tahapan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Fakfak 2024 dibuka tidak ada satupun Parpol yang mengajukan Bacalegnya.

Mungkini saja nihilnya pengajuan Bacaleg tersebut disebabkan karena berkenaan dengan hari libur Nasional (1 Mei 2023) yang diperingati sebagai Hari Buruh Nasional atau May day, termasuk kesiapan Parpol dalam hal administrasinya.

Sama seperti hari pertama, KPU Kabupaten Fakfak melalui Devisi teknis ini juga mengungkapkan bahwa hari kedua juga sepih pengunjung dari peserta partai politik di kabupaten fakfak, mungkin masih berkaitan dengan kesiapan administrasi lainya.

Setelah kami lakukan konfirmasi terhadap sejumlah Partai Politik Peserta pemilu di Kabupaten Fakfak, ternyata sudah direncanakan jadwal masing-masing untuk mengajukan dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Fakfak pada Pemilu 2024 mendatang.

Hasanudin sampaikan ketika dikonfirmasi, Rabu, (3/4) pagi ini bahwa ada dua Partai Politik peserta pemilu 2024 yang telah menyurat KPU Kabupaten Fakfak untuk mengajukan dokumen Calon Anggota DPRD Kabupaten Fakfak yaitu Partai Hanura dan Partai NasDem,

Disampaikan kepada mataradarindonesia.com bahwa, Hanura mengajukan waktu pengajuan dokumen pada 10 Mei 2023 sedangkan Partai NasDem mengajukan dokumenya pada 5 Mei 2023. “Hanura sudah menyurat nanti tanggal 10 sedangkan NasDem tanggal 5 besok”, Singkat Rettob.

“KPU sudah menyurat ke masing-masing Parpol Peserta Pemilu 2024 di Fakfak. Perihal : Partai Politik yang siap mengajukan berkas atau dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Fakfak maka dua hari sebelumnya sudah harus menyurat KPU Kabupaten Fakfak”. Ujar Komisioner dua Anak itu.

DPD Partai NasDem Kabupaten Fakfak :

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Fakfak mengakui hingga saat ini semua persiapan telah diclearkan hanya menunggu waktu pengajuan sesuai alokasi waktu yang telah ditetapkan internal NasDem

Samaun sampaikan bahwa Partai NasDem akan mengajukan dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Fakfak pada Jumat, 5 Mei 2023. Kenapa tanggal 5, NasDem mengambil hari pengajuan ini berdasarkan Nomor Urut Partai yang mana memiliki Nomor Urut – 5.

“Rencana Hari Jumat”, begtiu pesan singkat Ketua DPD NasDem Fakfak. Samaun Hegemur diterima mataradarindonesia.com, dimaksudkan Samaun Dahlan bahwa DPD Partai NasDem Kabupaten Fakfak agendakan mengajukan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Fakfak pada Pemilu 2024 mendatang di hari Jumat, 5 Mei 2023.

Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Fakfak.

Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Fakfak. Abdul Rahman menyampaikan rencana waktu pengajuan dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Fakfak untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang diputuskan, Sabtu, 13 Mei 2023 mendatang.

Rahman sampaikan bahwa semua dokumen administrasi Parpol maupun Caleg dinyatakan lengkap berdasarkan Ketentuan PKPU sebagaimana yang disyaratkan oleh KPU, ia juga mengatakan syarat 30 Persen Kuota perempuan telah terpenuhi.

“Insha Allah tgl 13 Mei, Alhamdulillah Untuk Caleg PBB Kabupaten Fakfak sudah terpenuhi sesuai syarat yg ditentukan dan PBB siap berkompetisi pada Pemilu 2024 dengan target 1  kursi tiap Dapil.”, Urai Ketua PBB Fakfak.

Partai Besutan Yusril Ihza Mahendra ini juga mengambil jadwal pengajuan dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Fakfak berkenaan dengan Nomor Urut Partai adalah 13. semoga semua ada hikmahnya.

DPC Partai Demokrat Fakfak :

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Fakfak. Freddy Keryanto dihubungi mataradarindonesia.com, rabu, (3/4) pagi via ponsel selulernya menjelaskan bahwa pihaknya selaku Pimpinan Partai Besutan AHY sudah siapkan semua dokumen dan berkas Bakal Calon Anggota DPRD Fakfak namun jadwal kapan diajukan ke KPU menunggu arahan dari DPP Demokrat.

“Kami sudah siap untuk mengajukan dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Fakfak pada Pemilu 2024 mendatang, namun mengenai kapan harus mengajukanya ke KPU kami menunggu arahan dari DPP karena kemungkinan akan disampaikan untuk pengajuanya secara serentak Demokrat seluruh indonesia”, Jelas Ketua DPC Demokrat Fakfak.

DPC Hanura Kabupaten Fakfak.

Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Fakfak Baguan Palisoa/Ugar dalam keterangannya dikutip melalui sambuangan seluler mengakui bahwa surat pemberitahun pengajuan dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Fakfak sudah dikirim dan diterima oleh KPU Kabupaten Fakfak.

“Kami sudah kirim ke KPU Kabupaten Fakfak dan jadwal Partai Hanura ke KPU itu bertepatan dengan tanggal 10 Mei 2023, Apa itu. ? kami mengambil tanggal dimana sesuai nomor urut partai kami yaitu Nomor 10. Dan tepat pukul 10.00 pagi wit

Pada pirnsipnya semua kesiapan berkaitan dengan dokumen Partai Politik maupun Bakal Calon Anggota DPRD Fakfak dari Partai Hanura sudah siap namun kami juga terus memantau perekmbangan dan arahan dari DPP”, Jelasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!