-5.2 C
New York
Minggu, Desember 22, 2024

Buy now

Samaun Dahlan Terima Rekomendasi DPP Hanura Maju Pilkada Fakfak 2024, Segera Diserahkan

Samaun Dahlan/Bakal Calon Bupati Fakfak 2024. foto ketika meninjau pembangunan bandara siboru fakfak belum lama ini dalam kondisi belum rampung. dia secara intens diperintahkan menteri investasi waktu itu untuk terus meninjau dan melaporkan perkembangan pembangunan bandara siboru hingga rmpaung diresmikan Presiden Jokowi 23 November 2023 kemarin, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Fakfak – Berikut Partai Politik Peserta Pemilu yang telah mengeluarkan surat tugas / surat rekomendasi kepada dua orang Bakal Calon Bupati Fakfak yaitu, Samaun Dahlan dan Untung Tamsil. partai-partai tersebut adalah, Demokrat, PAN, dan Hanura

Untung Tamsil/Petahana sendiri awali proses menerima surat tugas ini dari Partai Demokrat kemudian  PAN. selanjutnya Hanura. disela itu Untung juga berhasil rebut Surat Keputusan DPP PBB serta terakhir surat tugas partai PKB. Sementara Gerindra sejauh ini masih menanti arahan dari DPP.

Komunikasi yang sama ke DPP juga dilakukan Samaun Dahlan. Eks Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak itu juga memperoleh surat tugas/rekomendasi dari Demokrat, PAN, dan sebentar lagi menerima penyerahan rekomendasi juga dari Hanura. Sementara Golkar menunggu hasil survey dalam beberapa waktu kedepan

Yang menarik dari kedua Bakal Calon Bupati Fakfak tersebut (Samaun dan Untung) adalah. Untung sempat tidak mengajukan berkas di DPC Demokrat Fakfak namun berkasnya diproses di DPD Papua Barat dan berhasil masuk DPP dan memperoleh surat tugas.

Hal yang sama juga dialami Samaun Dahlan. Dia ditolak berkasnya oleh DPC Hanura Kabupaten Fakfak, Berkas Samaun juga diproses DPD Papua Barat berlangsung mulus hingga naik ke meja Oesman Sapta di DPP Jakarta. Alhasil Rekomendasi juga dikeluarkan.

“Setelah verifikasi dan validasi sesuai Peraturan Organisasi atau PO turunan juknis, hanya satu kandidat memenuhi syarat, yaitu pasangan bakal calon Bupati Fakfak bapak Untung Tamsil dan bakal calon Wakil Bupati Fakfak mama Yohana Dina Hindom,” Kata Burhan di DPC Hanura Fakfak dikutip dari primarakyat.com

Sedangkan, sambung Burhan Landupa, Bacalon Bupati Fakfak Samaun Dahlan tidak memenuhi syarat sesuai PO turunan Juknis Penjaringan Penetapan dan Pemenangan Partai Hanura.

“Dalam PO tersebut mengatur tentang pengembalian formulir pendaftaran harus atau wajib dihadiri oleh bakal calon Bupati atau bakal calon Wakil Bupati, atau lebih bagus lagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Periode 2024-2029 hadir dalam pendaftaran di DPC Partai Hanura,” Tegas syaratnya.

OSO katakan bahwa rekomendasi Hanura adalah sifatnya Pra dukungan. Artinya bagi Calon Kepala Daerah yang namanya diusulkan ke Tim Pilkada DPP Hanura pasti diproses rekomendasi kemudian berkomunikasi dengan partai lain agar berkoalisi. Syarat ini hampir tertuang didalam semua syarat partai politik yang mengeluarkan surat tugas atau sejenisnya.

Sebetulnya dari proses perebutan surat tugas / rekomendasi partai Hanura ajang memperoleh Surat Keputusan DPP. DPC Hanura Fakfak sudah nyalakan lampu merah ke Samaun Dahlan bahwa tidak bisa diproses berkasnya, Samaun kemudian melewati akses jalan lain hingga menemukan lampu hijau untuk jalan terus dan memperoleh rekomendasi dari DPP. OSO tegaskan bahwa sebetulanya semua Calon memiliki hak yang sama dalam proses pemenuhan syarat dukungan dari partai.

Karena itu. DPP Hanura resmi mengeluarkan Surat Rekomendasi Nomor : RK/497/DPP-Hanura/V/2024. kepada Samaun Dahlan. Surat tugas yang dikeluarkan DPP Hanura pada 29 Mei 2024 itu ditanda tangani oleh Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Benny Rhamadani.

DPP menyatakan bahwa surat rekomendasi Partai Hanura diberikan Kepada : Samaun Dahlan, S,Sos, M.AP yang beralamat di Jln Yos Sudraso. Distrik Pariwari. Kabupaten Fakfak – Papua Barat. Samaun diminta segera berkomunikasi dengan partai lain untuk berkoalisi di Pilkada Fakfak 2024.

Dihubungi via ponsel selulernya. Samaun Dahlan/Bakal Calon Bupati Fakfak 2024. mengakui menerima surat rekomendasi dari DPP Hanura. Ia menatakan diperintahkan segera ke Manokwari untuk menerima penyerahan surat rekomendasi dari DPP.

“Benar, saya sudah terima surat rekomendasi dari DPP Hanura dan saya diperintahkan segera ke Provinsi untuk menerima peneyerahan itu dari DPD Papua Barat di Manokwari.”. Ulasnya. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!