Fakfak – KPU Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat menyelenggarakan sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota ,yang diselenggarakan di Hotel Grand Papua Fakfak pada Selasa, 23 Juli 2024.
KPU Fakfak, Hendra JC Talla, S.H. dalam sambutannya mengatakan, “Sosialisasi ini penting dilaksanakan agar semua pihak mengetahui terkait aturan pencalonan bupati dan wakil bupati Fakfak pada Pilkada 2024 mendatang,”
Selain dihadiri perwakilan dari partai politik, sosialisasi PKPU yang terdiri atas 150 pasal, lampiran dan jadwal ini, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom, Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak Sulaiman Uswanas, jajaran forkopimda Fakfak, akademisi, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi hingga Kepala Distrik se Kabupaten Fakfak.
Dalam kesempatan ini, KPU Fakfak juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka layanan konsultasi yang diperuntukkan khususnya bagi partai politik terkait dengan pencalonan yang didukungnya.
Dalam kegiatan ini terungkap permintaan dari undangan yang hadir, agar KPU Fakfak serius untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 ini.
Untuk itu KPU Pakpak menyampaikan bahwa pihaknya serius dan akan berusaha semaksimal mungkin dengan memaksimalkan peran media massa, media sosial dan sosialisasi. tutup