Fakfak – Kepala BKPM – RI bahlil Lahadalia mengatakan permasalahan investasi ini ada pada regulasi, birokrasi dan eksekusi.
Diunggah dari akun resmi bahlil Lahadalia Edisi Rabu, 12 Februari 2020, Bahlil mengatakan problem-problem yang ada ini telah di paparkan dan disampaikan kepada Pak Presiden Jokowi, salah satu hasil solusinya adalah dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019.
Inpres ini mengenai Percepatan Kemudahan Berusaha yang membahas tentang Penanaman Modal dan Investasi, Perekonomian dan Kebijakan Pemerintah, sebagai jawaban birokrasi yang lambat dan permasalaan regulasi yang tumpang tindih.
Dengan adanya Inpres ini tentunya dapat memaksimalkan peran BKPM dan memudahkan para pengusaha dan investor dalam rangka percepatan kemudahan berusaha untuk mendorong peningkatan investasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan penyediaan lapangan kerja. (RR)
https://www.facebook.com/BahlilLahadaliaOfficial/videos/503071480617823/?t=23