12.5 C
New York
Sabtu, Mei 24, 2025

Buy now

Buka Uji Kompetensi, Bupati Fakfak : Sebagai Pimpinan OPD Jangan Suka Makan Hak Staf

Fakfak – Proses uji kompetensi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Manajemen ASN. sehingga pelaksanaan uji kompetensi ini bukan sekedar formalitas,

Akan tetapi bertujuan menggali potensi, mengukur kompetensi serta menentukan kesesuaian pejabat dalam menduduki posisi strategis dilingkungan pemerintah kabupaten. Hasil uji kompetensi ini selanjutnya dijadikan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi.

Sambutan Bupati Fakfak ini pada pelaksanaan Uji Kompetensi yang berlangsung, rabu, 7 Mei 2025 pagi bertempat di Gedung Winder Tuare Fakfak. Hadir diacara ini. Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitikendik. Mantan Wakil Bupati Fakfak. Said Hindom, Mantan Sekda Fakfak. Nasrun P Elake, Mantan Kepala BKD. H Ismail Iha. Kemudian pejabat Eselon II yang langsung sebagai peserta.

Bupati mengingatkan agar peserta Uji Kompetensi terus meningkatkan kemampuan teknis dan spesialisasi yang dimiliki, kemampuan kompetensi manajerial dalam memimpin organisasi serta meningkatkan kompetensi sosial kultural yang berkaitan dengan etika dan moral. sebab, kata SD. tantangan birokrasi kedepan semakin berat.

“Untuk itu, dibutuhkan pejabat yang memiliki kemampuan akselerasi kerja, kemampuan kreatifitas dan inovasi kerja untuk mewujudkan kabupaten fakfak yang mandiri, sejahtera, aman, dan berdaya saing berlandaskan keberagaman”, Ucap Samaun Dahlan.

Ditegaskan Bupati didepan peserta Pejabat Eselon II yang mengikuti UKOM tersebut bahwa kedepan tantangan pembangunan Kabupaten Fakfak semakin berat dan kompleks untuk itu sebagai kepala OPD meskipun jumlahnya sedikit tapi nasib Fakfak kedepan ada ditangan Bapak/Ibu Kepala OPD.

“Bapak dan Ibu, pimpinan OPD ini hanya sedikit orang saja tetapi arah pembangunan Fakfak kedepan ada ditangan Bapak/Ibu semua, saya mengingatkan kepada kita semua ada beberapa masyarakat yang sempat mengeluhkan gaya kepemimpinan Kepala OPD di fakfak tapi selaku Bupati saya cukup mendengar dan mengecek penyampaian orang tersebut benar atau tidak”, Cerita Bupati. Samaun Dahlan.

Lanjut disampaikan Bupati. Untuk itu, pesan dia, kita sebagai pimpinan OPD bagaimana melindungi dan mengayomi bawahanya di tempat kerja dimana kita bekerja, dibeberkan Bupati Fakfak telah mendapatkan informasi ada oknum Kepala OPD dilingkup Pemda Fakfak dia mengambil hak stafnya. Padahal hak dia juga ada dan tidak diambil stafnya.

“Pada akhirnya, misalnya, ada perjalanan Dinas yang semestinya diberikan untuk staf tapi perjalanan dinas itu kadang sengaja diambil oleh pimpinan di kantor dan OPD yang bersangkutan, saya berharap ini jangan diambil hak dari staf Bapak/Ibu sekalian,

Kita kalau berikan motivasi kepada bawahan dan staf kita untuk bekerja dengan sungguh-sungguh tetapi haknya mereka kita ambil. Ini tidak boleh dan jangan terjadi seperti ini sebab mereka juga bekerja siang hari malam mengharapkan hak mereka utuh diterima. karena anggota keluarganya sedang menunggu dir rumah

Padahal kita butuh tenaga dan pikiran mereka. Sebagai pimpinan kita harus berikan support kepada mereka. Jangan sekali-kali mengambil hak mereka, kalau haknya kita berikan sepenuhnya maka secara tidak langsung kita mendorong motivasinya untuk bekerja dengan baik”, Beber Bupati. Samaun Dahlan.

Bupati Samaun Dahlan yang juga adalah Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Fakfak ini menekankan agar hak staf jangan diambil. Sebagai pimpinan wajib memberikan kepada staf yang bekerja membantu pimpinan di Kantor.

“Kita yang memberikan kepada mereka, bukan kita mengambil hak mereka, sehingga mereka merasa memiliki loyalitas dan tanggungjawab yang tinggi disetiap pekerjaan yang diberikan”, Tekan Bupati. Samaun Dahlan. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!