12.8 C
New York
Selasa, Oktober 8, 2024

Buy now

Bupati Fakfak : Proses Seleksi dan Pembahasan Baperjakat Telah Dilalui.

Fakfak – Dua belas orang Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemda Fakfak resmi dilantik oleh Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si.

Pelantikan itu berlangsung kemarin, rabu, (30/11) di Winder Tuare dihadiri oleh Sekda selaku Ketua Baperjakat, Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, Kajari Fakfak. Nikson, dan tamu undangan yang hadir.

Ditemui wartawan setelah memimpin Pelantikan ini, Bupati tegaskan bahwa khusus untuk 12 orang pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah mengikuti tahapan seleksi sesuai prosedur dan ketentuan yang telah disiapkan.

Untung Tamsil juga katakan, ke 12 orang tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat khususnya Instansi yang berwenang untuk dapat ditetapkan menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemda Fakfak.

“Pelantikan kali ini tentunya sudah melalui proses asesmen terhadap 12 jabatan yang tersisa, disamping ada jabatan yang hanya dilengakpi seperti Kepala Seksi dan Sekretaris dan juga Kasubag,

Jumlah total dari 144 orang didalamnya 12 Orang Pejabat Tinggi Pratama itu sepertinya roling saja untuk melengkapi sturktur oragnisasi pemerintahan yang ada.

Jadi penambahan itu tidak banyak hanya sekita 12 orang saja dari Eselon IV menjadi Eselon III yang dipromosikan, sementara yang lain itu hanya diroling untuk memenuhi struktur yang ada”, Terang Bupati.

Ditegaskan prosedur dan tahapan yang dilakukan hingga mendapatkan 144 orang tersebut menduduki jabatan kemudian dilantik kemarin, Untung tegaskan khusus untuk jabatan pimpinan tinggi pratama sudah sesuai prosedur maupun mekanismenya dan dinyatakan telah memenuhi syarat kualifikasi.

Selain membentuk Panitia Seleksi yang diketuai oleh Sekda Fakfak juga melibatkan Depdagri Kementerian Dalam Negeri, BAKN, KASN semua terhimpun menjadi 1 tim dalam proses seleksi ini.

“Pansel yang sudah dibentuk dengan SK Bupati yang dikelola langsung oleh Sekda Fakfak dan juga beberapa hakim melalui proses secara internal tetapi dalam proses selanjutnya ada tim asesmen yang melibatkan beberapa Instansi terkait yaitu Depdagri, BAKN, KASN semua terhimpun didalam 1 tim yang ke fakfak kemarin untuk melakukan assesmen tersebut”, Jelas Untung.

Sambung Bupati bahwa tahapan ini juga telah melalui rapat keputusan bersama Tim Baperjakat, kerja Baperjakat kata bupati dua kali melakukan pertemuan dan melakukan pembahasan dan itu dipimpin langsung Ketua Tim Baperjakat, Sekda Drs H Alibaham Temongmere. MTP.

“Proses tahapan melalui Baperjakat semua sudah dilalui bahkan dua kali dilakukan pembahasan yang dipimpin langsung Sekda selaku Ketua Baperjakat Fakfak, Sekda kemudian mengakui bahwa semua tahapan ini sudah benar dan sesuai aturan”, Ungkap Bapati Fakfak, Untung Tamsil.

Diakhir wawancara, Bupati beberkan juga bahwa dalam pengambilan keputusan tersebut untuk menentukan pejabat-pejabat tersebut didalam posisi jabatan yang kosong pasti ada yang tidak setuju namun kemudian ini adalah bagian dari proses demokrasi dan hak proregatif kepala daerah digunakan untuk memutuskan setiap persoalan,

“Pasti ada yang tidak setuju dari keputusan ini tetapi kami punya kewenangan untuk memutuskan sebab kami punya intergitas dan loyalitas serta komitmen dalam membangun sistim yang saat ini kami bangun, saya ingatkan untuk kerja baik kita koordinasi jangan ada ego sekotral atau OPD untuk kepentingan sendiri”. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!