Fakfak – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Fakfak, Efraim Kambu mengatakan Dana Covid – 19 di Kabupaten Fakfak bakal dicairkan pada pertengahan Desember 2021 ini.
Menurut Kambu bahwa selama ini bahkan sambil menunggu pencairan honorarium Tim Penanganan Covid – 19 Kabupaten Fakfak berdasarkan petunjuk bupati fakfak akan segera ditindaklanjuti.
Tim Covid – 19, Kata Efraim selalu bekerja, memang sebelumnya saat data Covid – 19 melonak tingkat sosialisasi terbilang intens, sedangkan setelah data Covid – 19 mulai redah jadwalnya telah berubah menjadi 3 kali dalam seminggu.
Sayangnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Efraim Kambu tidak mengungkapkan angka atau besaran Dana Covid – 19 Tahun Anggaran 2021 yang rencana dicairkan minggu kedua bulan desember ini,
Dia mengaku dihadapan Bupati Fakfak saat Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Restaurant / Rumah makan Family, Jalan Izak Tellusa belum lama ini bahwa akan segera mencairkan dana dimaksud pada minggu kedua Desember 2021.
“Honor tim yang bekerja yaitu, Tim Penanganan Covid – 19, setelah petunjuk Bupati Fakfak kami sudah rapat dengan bagian Keuangan BPBD dan serta, disitu saya tegaskan paling terlambat minggu kedua Desember sudah bisa dicairkan, karena ini merupakan hak dari tim” Ungkap Efraim Kambu.
PWI Pertanyakan Kinerja Kepala BPBD Fakfak, Ada apa ?
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Fakfak, Enrico R. Letsoin sesalkan sikap dan kinerja Kepala BPBD Kabupaten Fakfak, Efraim Kambu karena di anggap tidak menghargai profesi dan kerja-kerja nyata wartawan ditengah Pandemi Covid – 19.
Pasalnya mengenai peran dan tugas semua elemen di Kabupaten Fakfak dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran Covid – 19 Fakfak, wartawan tidak diakomodir dalam Tim Satgas Penanganan Covid – 19.
Pemerintah daerah kabupaten fakfak telah membentuk Tim Satgas Covid – 19 sebagaimana rujukan nasional. namun wartawan bekerja sebelum Tim Satgas Covid – 19 ada tetapi seakan-akan dilihat dengan sebelah mata.
Kepala BPBD mengatakan bahwa personil dari berbagai perwakilan yang masuk dalam Tim Satgas Covid – 19 adalah mereka yang bekerja untuk memutus matarantai Covid – 19 Fakfak,
Hal yang disesalkan Ketua PWI terhadap Kepala BPBD adalah menganggap wartawan tidak bekerja soal penyebaran Covid – 19 sehingga dikeluarkan dari Struktur Tim Satgas Penanganan Covid – 19 Fakfak, padahal media sangat berperan aktif melalui publikasi.
“Kami pertanyakan kenapa awalnya nama – nama wartawan masuk dalam Tim Satgas Covid – 19 tiba-tiba dikeluarkan lagi SK itu, entah apa pertimbanganya kami juga tidak dikonfirmasi,
Padahal kami sebagai wartawan bekerja tanpa ada waktu, dimana ada kegiatan maupun data-data tentang Covid selalu kami liput”, Kesal Enrico R. Letsoin dihadapan Bupati Fakfak.
Bupati Fakfak kemudian merespon keluhan tersebut dan meminta kepada Kepala BPBD untuk segera melakukan pengecekan dan Evaluasi kembali terhadap Struktur personalia Tim Satgas Penanganan Covid – 19 agar mempertimbangkan untuk libatkan Wartawan di Kabupaten Fakfak, (ret)