6.7 C
New York
Sabtu, Maret 15, 2025

Buy now

Refocusing Dana Covid – 19 Rp. 53 Miliar Lebih, Ada 6 OPD Dilingkup Pemda Fakfak Berimplikasi pada Tiga Sasaran.

Plt. Kepala Bappeda & Litbang Kabupaten Fakfak (Batik Hitam) dampingi Sekda Fakfak, Drs H Alibaham Temongmere, MTP dalam satu kesempatan belum lama ini, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Fakfak – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda & Litbang Fakfak, Eksan Musa`ad dalam rapat kerja bersama Komisi – III DPRD Kabupaten Fakfak menjelaskan bahwa ada tiga sasaran refocusing anggaran dana covid – 19 berdasarkan ketentuan pertauran perundang-undangan yang berlaku.

Kabupaten Fakfak dalam tahun anggaran 2021 ini merefocusing anggaran dana Covid -19 mencapai Rp. 53 Miliar lebih, jumlah tersebut tentunya pemerintah daerah kabupaten fakfak konsentrasikan pada tiga aspek dampak pandemi covid – 19 yaitu, Bidang Ekonomi, Bidang Sosial, dan tentunya adalah Bidang Kesehatan,

Dari Rp. 53 Miliar lebih, alokasi Rp. ada 6 OPD / Organisasi Perangkat Daerah yang telah dialokasikan dana refocusing sebesar Rp. 18 Miliar lebih yaitu, Dinas Sosial, DP3BK2KB, Koperasi dan UKM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, keenam OPD tersebut berkaitan langsung dengan aspek ekonomi masyarakat.

Selain dialokasikan dana refocusing Covid – 19 yang jumlahnya belasan miliar rupiah, Eksan Musa`ad juga menjelaskan bahwa OPD dimaksud juga telah dibahas renja mereka dalam rangka penggunaan refocusing dana covid – 19 di kabupaten fakfak,

Kemudian juga dijelaskan terkait dengan alokasi untuk semua OPD, Musa`ad menguraikan pertanyaan terkait dengan Dana Distrik dan Kelurahan juga mengalami pengurangan, bahwa memang dasar merealokasikan atau merefocusing dana tersebut berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri,

“Dari aspek perencanaan sudah kita susun dan sudah dilaksanakan bahkan sudah direvieuw oleh APIP bahkan dilakukan ekspos melibatkan kejaksaan dengan kepolisian resort fakfak untuk minta pendampingan oleh tim kejaksaan karena sesuai ketentuan mereka juga harus dilibatkan dalam rangka pengendalian penanganan refocusing dana covid -19.

Dari 8% alokasi dana covid – 19 kurang lebih Rp. 53 Miliar, kita juga alokasikan untuk penanganan ekonomi dan sosial sebesar Rp. 18 Miliar lebih yang menyasar ke 6 OPD dilingkup pemda Fakfak Dinas Sosial, DP3K2KB, Koperasi dan UKM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan

Kemudian terkait dengan alokasi untuk semua OPD termasuk peruntukan kepada Distrik dan Kelurahan yang mengalami pengurangan dasarnya adalah SE Mendagri dan PMK Nomor : SE/II/PK/2021 dan juga PMK 17 tetapi juga Perpu Nomor : 1 / 2020 tentang kebijakan stabilisasi keuangan negara dalam rangka penglolaan keuangan negara.

Ada OPD yang kita potong tetapi tidak direalokasi namun ada OPD yang dipotong namun kemudian kita kembalikan / realokasikan kembali untuk dana penanganan Covid – 19 baik dari aspek ekonomi, sosial maupun kesehatan

Katakanlah seperti distrik dan kelurahan karena memang penanganan covid-19 ini sangat berdampak terhadap masyarakat terutama diera PPKM maka dialokasikan juga ke Distrik dan Kelurahan dengan besaran lebih 200 – 300 juta untuk pembangunan posko Covid-19 dan kebutuhan lainya sesuai peruntukkan”, Papar Eksan Musa`ad diruang Sidang DPRD Kabupaten Fakfak.

Ia juga mengulas bahwa ada alokasi Dana Insentif Daerah (DID) kurang lebih 30% juga dialokasikan untuk beberapa OPD baik dinas kesehatan berkaitan dengan pembangunan sarana dan pra sarana kesehatan juga digitalisasi kesehatan, kemudian juga untuk pendidikan, termasuk ekonomi,

Berikutnya, Eksan menyampaikan beberapa hambatan untuk diantisipasi bersama antara Eksekutif dan Legislatif adalah soal, kapasitas fiskal daerah, dia mengungkapkan bahwa penerimaan 1, 2 Triliun akan tetapi sudah dipotong Rp. 21 Miliar dari dana DAU ini cukup membertkan sekali dari aspek kapasitas fiskal, kemudian juga harus memenuhi ketentuan 10 persen untuk bidang pendidikan, kesehatan, juga 10 persen dari dana desa harus dialokasikan

“Jadi memang aspek alokasi dana DAU itu sangat terbatas sekali sehingga TPP Kabupaten Fakfak yang diharapkan sudah sangat berkurang, perjalanan pun juga sudah menurun itu pun juga kita potong selama 9 bulan kedepan, memang ini ruang fiskal kita terbatas,

Permasalahn berikut, memang ada kekhawatiran OPD dalam membelanjakan anggaran yang berimplikasi pada dana covid-19, anggaran realokasi dimaksud sifatnya darurat sehingga butuh perencanaan, pengawasan dan pengenalian yang cukup matang, termasuk kendala peralihan aplikasi keuangan dari SiMDA ke SiPD”, Ulas Eksan.

Dikatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak juga ketat melakukan evaluasi dan pengawasan serta pengecekan terhadap bantuan-bantuan sosial karena saat ini banyak bantuan sosial yang dikucurkan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, seperti bantuan dana PKH, BLT, Non Pangan Tunai, sehingga data – data tersebut menjadi konsentrasi untuk dapat dievaluasikan agar tidak terjadi tumpang tindih, Tutupnya, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!